| Sabtu, 25 Februari 2006 | SALA |
Penjambret Tertangkap karena Ponselnya AktifSOLO - Petugas Polsek Jebres menangkap tersangka penjambretan, Andi Prana (16), di rumahnya Kampung Dadapan, Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo. "Kami juga menyita sebuah ponsel dan tas berwarna hitam," kata Kapolresta Surakarta, AKBP Drs Oneng Subroto, melalui Kapolsek Jebres, AKP I Ketut Sukarda, kemarin. Kini tersangka mendekam di ruang tahanan Mapolsek untuk pengusutan lebih lanjut. Polisi masih mengejar tiga tersangka lain anggota komplotan Andi. Penangkapan Andi, lanjut Sukarda, berawal dari upaya korban, Heni Ratna Candrawati (27), warga Jalan Jatisiwur No 57 RT 19 RW 4 Madiun, Jatim, yang menghubungi ponselnya yang dijambret di palang pintu kereta api Ledoksari, Jebres, 8 Februari lalu. "Ternyata ponselnya masih aktif dan bisa dihubungi. Penerimanya adalah pemilik gerai ponsel di Palur, Mojolaban," tambah Kanit Reskrim, Ipda Satria Permana. Setelah memastikan pemegang ponselnya, korban melapor ke Polsek Jebres. Ketika dilacak pemilik gerai mengaku membeli ponsel tersebut dari Joko, warga Dadapan. Berdasarkan penjelasan itu, kemudian Joko ditangkap di rumahnya. Kepada polisi, dia mengaku disuruh Andi menjualkan ponsel hasil penjambretan tersebut. "Dari keterangan itulah, selanjutnya kami menangkap tersangka Andi di rumahnya," ujar Kanit Reskrim. Ditemui di sela-sela pemeriksaan, Andi menyebutkan, penjambretan terhadap Heni dilakukan bersama temannya. Dia berboncengan memakai sepeda motor di belakang sepeda motor korban, yang berhenti karena palang pintu kereta api ditutup. Ketika palang dibuka, Andi menyambar tas milik korban, yang disangkutkan di setang kanan berisi dua ponsel dan uang Rp 500 ribu. "Korban berusaha mengejar hingga perempatan Balong, namun kami bisa meloloskan diri," tuturnya. Hasil menjambret tersebut dibagi dua, masing- masing menerima sebuah ponsel dan uang Rp 250 ribu. "Selama ini saya bekerja menjadi pemulung dan baru sekali ini menjambret. Uangnya sudah habis untuk makan-makan dan membeli minuman keras," ungkapnya. (G10, san-27h) |