| Sabtu, 25 Februari 2006 | PANTURA |
Pencuri Kabel Rumah Kosong DitangkapTEGAL - Seorang pencuri spesialis kabel di rumah kosong Kamis (23/2) pukul 20.00 ditangkap aparat Satreskrim Polresta Tegal. Pelaku bernama Takfur (19) diringkus di rumahnya Jalan Salak RT 6 RW 1 Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat. Kasatreskrim Polresta Tegal AKP Suyono mengatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan keterangan dua pelaku lain yang tertangkap Rabu (22/2). Mereka adalah Rohmani (24) warga Jalan Tanjung 31, Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur dan Agus Sulistyono (20) warga Desa Pepedan RT 2 RW 2, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Keduanya ditangkap warga di Jalan Jati usai mencuri kabel di sebuah rumah kosong milik Wisasono (40) di Jalan Gajah Mada 51. Tertangkapnya kedua pelaku berawal dari kecurigaan warga atas gerak-gerik mereka. Saat keluar rumah korban, kedua pencuri membawa gulungan kabel dan beberapa alat bengkel. Saat ditanya jawaban mereka berbelit-belit. Karena tidak dapat menjelaskan asal usul barang yang dibawa, warga pun beramai-ramai menghakimi mereka. Kedua pelaku nyaris tewas, namun beruntung ada warga yang mencegahnya dan menyerahkannya ke polisi. Hasil pengembangan penyelidikan ternyata mereka tidak bertindak sendiri. Dari keterangan kedua pelaku, polisi berhasil mengindentifikasi pelaku lain yakni Takfur. Sebelum menangkap pelaku, polisi mengintai rumahnya selama beberapa lama. Begitu diyakini orang yang dicari berada dalam rumah, petugas pun masuk dan menangkapnya. (H16-17) |