logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 25 Februari 2006 PANTURA
Line

Ditemukan 414 Batang Kayu Jati Ilegal

BREBES - Operasi hutan lestari yang digalakkan Polres Brebes dan Perhutani akhir-akhir ini memberikan banyak hasil. Terbukti, dari penggerebekan yang dilakukan dalam waktu sehari di sejumlah desa, petugas berhasil menyita 414 batang kayu jati ilegal berbagai ukuran, kemarin.

Kayu-kayu tersebut ditemukan petugas di sebuah pekarangan kosong di dua desa, yakni di Desa Buaran, Kecamatan Ketanggungan sebanyak 18 batang dan di Desa Kamal, Kecamatan Larangan sebanyak 396 batang.

Kapolres Brebes, AKBP Drs Ma'shum melalui Kasatreskrim, AKP Mugi Sekarjaya SSos SIK mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pemilik kayu ilegal tersebut. Pasalnya, ketika digerebek, mereka melarikan diri dan meninggalkan kayu-kayu curian itu.

Sudah Kritis

Sementara, operasi hutan lestari akan terus digalakkan untuk mencegah terjadinya penjarahan hutan yang lebih besar. Sebab, saat ini kondisi hutan sudah kritis dan rawan menimbulkan bencana. Dari ratusan batang kayu jati ilegal yang disita oleh petugas, diperkirakan uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai ratusan juta rupiah.

Mugi mengatakan, diperkirakan masih banyak kasus pencurian kayu yang belum terungkap. Oleh karena itu, pihaknya selalu bekerja sama dengan masyarakat dan Perhutani agar kasus pencurian kayu dapat dikurangi. "Kami selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengungkap kasus pencurian kayu," katanya.

Menurutnya, kasus pencurian kayu memang sering terjadi di wilayah Kabupaten Brebes. Brebes tergolong rawan pencurian kayu karena kondisi alamnya memungkinkan hal itu terjadi. Di sana masih banyak hutan jati, sehingga banyak yang ingin memanfaatkannya.(H17-17)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA