| Sabtu, 25 Februari 2006 | PANTURA |
Tak Ada Niat Pindah ke Pantai SelatanPEKALONGAN- Para nelayan Pekalongan tidak berniat pindah mencari ikan di Pantai Selatan Jawa. Alasannya, sebagian besar kapal asal Pekalongan jenis purseseine yang tidak cocok mencari ikan di laut dalam seperti pantai selatan. "Agar bisa mencari ikan di laut selatan, mestinya harus mengubah jenis kapal menjadi cakalang. Tentu jaringnya juga harus diganti dengan cakalang yang memerlukan biaya sangat besar sekitar Rp 1 miliar," kata Ketua HNSI Kota Pekalongan, Rasdjo Wibowo, kemarin menanggapi rencana pemerintah untuk merealokasi nelayan pantai utara Jawa akibat over fishing ground. Menurut dia, sesuai usulan HNSI Jateng dalam pertemuan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan beberapa waktu lalu, sebenarnya yang usul pemindahan itu adalah nelayan Rembang dan Pati. Usulan yang disampaikan bukan realokasi kapal-kapal pantura ke pantai selatan, tetapi hanya minta izin beroperasi di laut selatan pada saat-saat sulit. Rasdjo mengatakan, sebenarnya dengan keadaan seperti sekarang ini nelayan pantura masih bisa mencari ikan asalkan tempat-tempat yang dinilai banyak ikan tidak bermasalah. Penambahan Operasi Wilayah tersebut adalah perairan Kalimantan, Sulawesi, dan Pulau Natuna. Kenyataannya, wilayah itu merupakan daerah konflik, sehingga bisa menimbulkan masalah dengan nelayan setempat. Karena itu, pada saat-saat nelayan sulit mencari ikan, nelayan Pati dan Rembang mengusulkan penambahan izin operasi untuk mencari ikan di pantai selatan. Mengapa mereka mengusulkan, karena jenis kapalnya menggunakan jaring long line dan gilnet. Kedua jenis kapal itu memang sasarannya di laut dalam, sehingga cocok jika mereka mencari ikan di laut selatan. Namun, yang ditangkap pemerintah dari usulan itu ternyata dianggap kapal pantura mengusulkan realokasi ke pantai selatan. Ini tidak tepat, sebab nelayan Pekalongan sendiri tidak ada pemikiran sedikit pun untuk pindah ke pantai selatan. Dia menambahkan sekarang ini kapal jenis purseseine di Kota Batik hanya tinggal 400. "Semula memang ada sekitar 600 kapal, namun karena terjadinya kenaikan harga solar selama dua kali pada tahun 2005 membuat kapal-kapal itu tidak mau beroperasi karena merugi, sehingga ada sebagian yang dijual dan pindah ke pelabuhan lain," katanya. Wakil Ketua KUD Makaryo Mino itu mengakui makin beratnya nasib nelayan Pekalongan akibat pemerintah mewajibkan kapal di atas 30 gross tone (GT) membeli solar dengan harga industri Rp 5.300. Karena itu, kalau pemerintah sekarang mengeluarkan Perpres tentang harga solar reguler (subsidi) Rp 4.300 untuk kapal di atas 30 GT, maka kegiatan nelayan Pekalongan diyakini akan bergairah lagi. (A15-19) |