logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 25 Februari 2006 PANTURA
Line

Apotek RSUD Akhirnya Layani Resep Pasien Gizi Buruk

PEKALONGAN - Kasus resep pasien untuk Sofan Sofian (1) yang sebelumnya tidak dilayani apotek di RSUD, akhirnya sudah diselesaikan. Obat-obatan sudah diberikan kepada pasien. Menurut pandangan Direktur RSUD Pekalongan Pradipto Lunggono, kasus itu bisa terjadi karena komunikasi yang kurang antarpetugas di RSUD.

Ditemui Suara Merdeka di ruang kerjanya kemarin, Pradipto menyebutkan, jika ada komunikasi antarpetugas semestinya pelayanan apotek itu bisa berjalan dengan baik. Namun dia mengakui, dalam resep yang ditulis dokter untuk pasien Sofan Sofian itu, ada obat yang tidak termasuk dalam daftar plafon harga obat (DPHO) Askes, yaitu Ethaphyline.

Obat itu, ujarnya, juga bukan termasuk obat generik sehingga tidak termasuk pembiayaan Askes. Meski demikian, lanjut dia, yang penting resep itu akhirnya sudah bisa dilayani di apotek RSUD.

Seperti diberitakan, Kustinah -orang tua Sofan Sofian-, pasien gizi buruk di RSUD Pekalongan menuturkan, tidak bisa membeli resep dokter untuk anaknya karena tidak memiliki uang. Dia sudah menukarkan resep obat di apotek RSUD Senin lalu. Namun memperoleh jawaban dari petugas apotek, obat tersebut tidak ada dan wanita itu disarankan membeli obat di apotek luar.

Sehari kemudian, pasien tersebut mendapat kunjungan dari Ketua Komisi D DPRD Kasirun Imam Nuryanto dan wakilnya, Drs Jamaludin. Wakil rakyat itu terkejut atas laporan Kustinah karena obat di dalam resep itu sebenarnya obat generik dan diyakini masuk dalam BPHO. Namun pada kenyataannya, tidak mendapat pelayanan dari apotek di RSUD.

Akan tetapi, setelah resep itu disampaikan ke Kepala Ruang Mawar Khusnul Khotimah, kemudian disanggupi untuk diuruskan. Melalui bantuan wanita itu, resep bisa ditukarkan obat di apotek rumah sakit itu.

Bagi anggota DPRD, penemuan resep itu merupakan bukti pelayanan yang kurang baik dari apotek. Padahal, pimpinan daerah dengan RSUD sudah sepakat memberikan pelayanan terhadap pasien Askes dengan baik.

Bisa Dilayani

Pradipto mengungkapkan, pada prinsipnya semua obat-obatan bagi pasien Askes warga miskin bisa dilayani dengan baik oleh apotek RSUD. Jika obat itu termasuk dalam BPHO bisa langsung ditukarkan. Demikian pula, kalaupun obat itu tidak termasuk DPHO tetap akan dilayani dengan syarat pasien/orang tuanya agar tanda tangan sebagai bon pinjam obat. Bon itu sebagai bukti pasien sudah menerima obat dari apotek.

Selanjutnya, bon itu akan ditukarkan ke Pemkot untuk pasien Kota Pekalongan dan ke Pemkab untuk pasien Kabupaten Pekalongan. "Prinsipnya, masalah obat-obatan bagi pasien Askes tidak ada masalah bila ada komunikasi antarstaf," tandasnya. Karena itu, kemarin, dia mengundang beberapa staf apotek dan staf lain untuk diberikan petunjuk di kantornya sehingga ke depan masalah pelayanan resep dokter bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya. (A15-17j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA