| Sabtu, 25 Februari 2006 | PANTURA |
Tanpa Bukti, Pemusnahan Unggas DitolakPETERNAK unggas di Kota Tegal akan semakin terpuruk jika rencana pemusnahan tetap dilaksanakan. Setelah dihantam permasalahan harga pakan yang melonjak akibat kenaikan harga BBM, sejumlah peternak itik yang mampu bertahan kembali dihadapkan pada rencana pemerintah pemusnahan ternak untuk mengatasi virus flu burung itu. Kenaikan harga pakan itik yang mencapai 100% lebih mengakibatkan jumlah peternak yang semula 392 orang kini tinggal 156 orang. Mereka berada di Kelurahan Pesurungan Lor, Margadana, dan Muarareja. Apalagi, 60% peternak itu tidak mempunyai modal yang cukup untuk mengatasi tingginya harga pakan. Demikian halnya campuran pakan berupa loyang dan bekatul akhir-akhir ini melambung harganya. Menurut catatan Koperasi Peternak Itik Purwadiwangsa, lahan yang terpakai untuk peternakan dari semula 66.500 m2 dengan jumlah itik sedikitnya 156.800 ekor, kini tinggal 26.600 m2 yang efektif digunakan. Sementara itu, itik yang diternakkan warga saat ini hanya 62.400 ekor. Peternak itik Margadana, Sutoro (39), menandaskan, pihaknya akan menolak jika 200 ekor itiknya dimusnahkan begitu saja tanpa adanya bukti yang menyatakan terkena virus flu burung. "Kami berharap, pemerintah tidak asal memusnahkan unggas tanpa alasan," ujar dia. Selain itu, jika ternyata terbukti unggasnya mengidap virus tersebut, pemerintah harus memberikan kompensasi yang layak. "Ganti rugi yang dijanjikan pemerintah Rp 10.000 per ekor itik sebaiknya dikaji ulang. Karena setelah itik dimusnahkan, kami akan kerja apa?" ungkap dia. Padahal, rata-rata peternak tidak mempunyai keterampilan lain. Suryono (48), peternak burung puyuh, warga RT 2 RW 4, Kelurahan Debong Kidul, Kecamatan Tegal Selatan menyatakan hal yang sama. Lelaki lulusan FKIP Olahraga UNS Surakarta itu juga berharap, Dinas Kelautan dan Pertanian Kota Tegal tidak gegabah asal semprot. Sebab, kata dia, hal itu akan berimbas pada permasalahan ekonomi yang muncul. Selama ini, dia membawahkan sedikitnya 35 peternak puyuh dalam memelihara dan memasarkan produknya. Peternak tersebut tersebar di wilayah Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Brebes. Jika pemusnahan unggas termasuk burung puyuh dilakukan di Kota Tegal dan dua wilayah tersebut tanpa ada bukti yang jelas, dirinya akan menolak dengan tegas. "Namun, dinas tahu pemeliharaan 6.000 ekor unggas kami telah mengikuti prosedur budi daya yang disarankan," ucap dia. Sanitasi kandang, pemberian vaksin dan vitamin selalu dilakukannya sesuai dengan jadwal. Dengan demikian, pengalamannya menjadi peternak yang dapat dikatakan sukses sejak delapan tahun lalu. Hal itu membuat dia percaya diri. "Selama delapan tahun ini tak ada indikasi flu burung pada puyuh kami," ujar dia. Ganti rugi yang diberikan pemerintah pada 2004 untuk burung puyuh yang dimusnahkan, ucap dia, Rp 1.000 per ekor. Kompensasi tersebut jika diterapkan dalam nominal yang sama, menurut pandangan dia terlalu rendah. Sebab, untuk puyuh afkir saja Rp 1.500 per ekor. Puyuh pecah telur Rp 1.125 per ekor. Yang masih berproduksi Rp 3.500 per ekor. "Produksi telur 80% dengan harga telur Rp 115 - Rp 120 per butir," kata dia. Dengan demikian, dia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan faktor ekonomi akibat pemusnahan unggas yang tak hati-hati.(Siti Kholidah-61j) |