| Sabtu, 25 Februari 2006 | BANYUMAS |
Lahan Perhutani Dikuasai MasyarakatPURWOKERTO - Sekitar 5.000 hektare lahan Perhutani KPH Banyumas Barat sampai saat ini masih dikuasai masyarakat. Lahan tersebut hampir semuanya berada di dataran rendah di Kabupaten Banyumas dan Cilacap. Lahan itu ditanami berbagai macam tanaman seperti padi dan tanaman musiman lainnya tanpa izin. Hingga kini masalah penguasaan tanah milik Perhutani oleh masyarakat itu belum terselesaikan. Hubungan Masyarakat Perhutani KPH Banyumas Barat Dwi Edi Prihartadi kemarin mengatakan, lahan-lahan tersebut secara de jure adalah milik Perhutani. Namun secara de facto dikuasai penduduk yang sebagian besar untuk lahan pertanian. Lahan Perhutani yang dikuasai masyarakat itu oleh Perhutani dianggap sebagai tanah kosong abadi. "Kosong di sini dalam arti tidak ditanami pohon oleh Perhutani, tetapi ditanami oleh masyarakat. Luasnya sekitar 5.000 hektare," jelasnya. Untuk menangani persoalan lahan yang dikuasai masyarakat tersebut, Perhutani terus berupaya mencari proses penyelesaian. Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan cara Program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Masyarakat yang menguasai lahan itu diajak bersama-sama menggarap. Hasil dari PHBM itu dibagi untuk masyarakat dan Perhutani. Sesuai Perjanjian Saat ini, kata Dwi, di wilayah Perhutani KPH Banyumas Barat melalui PHBM telah terbentuk 80 lembaga masyarakat desa hutan (LMDH). Melalui LMDH tersebut, masyarakat bersama Perhutani mengelola hutan dan hasilnya dibagi sesuai dengan perjanjian. Pembentukan LMDH itu kini sudah mulai dirasakan hasilnya. Setidaknya, kerawanan hutan semakin berkurang. Sebelum terbentuk LMDH, jumlah kayu yang hilang di KPH Banyumas Barat karena dicuri orang mencapai 66.113,8 m3. Kini setelah dibentuk LMDH, jumlah kayu hilang menurun drastis, yaitu menjadi 20.700 m3. Kayu yang hilang itu sebagian besar berupa kayu pinus. Selain tanah kosong karena ditanami masyarakat, di wilayah KPH Banyumas Barat, luah hutan yang gundul atau pohonnya dicuri orang saat ini mencapai 4.196,6 hektare. Untuk menanggulangi hutan yang gundul tersebut, secara bertahap dilakukan penanaman kembali, terutama dengan tanaman pinus dan jati. "Diharapkan pada tahun 2010 hutan yang gundul itu sudah hijau kembali. Setiap tahun dilakukan reboisasi terhadap hutan yang gundul akibat pencurian dan penjarahan," ujarnya. (G23-55n) |