| Jumat, 24 Februari 2006 | SALA |
Bantuan Ditolak, jika Masih Dikaitkan dengan Konflik KeratonBALUWARTI - Sinuhun Paku Buwono XIII dengan tegas menolak bantuan dari Pemprov Jateng untuk Keraton Surakarta, seandainya pihak pemberi bantuan masih mengaitkan bantuannya dengan persoalan konflik raja kembar. Penegasan itu disampaikan KP Edy Wirabhumi di depan rombongan Komisi A DPRD dan Biro Pemerintahan Pemprov Jateng, yang disaksikan Sinuhun beserta jajaran pengageng setempat, di Gedung Sasana Handrawina, kemarin. Kedatangan Komisi A DPRD Jateng dan unsur Biro Pemerintahan Pemprov yang dipimpin Husein Syifa, diterima para pejabat atau pengageng badan-badan Keraton beserta jajarannya di Gedung Sasana Handrawina, pukul 12.00. Menjelang dimulai kunjungan kerja sekaligus dengar-pendapat itu, Sinuhun Paku Buwono XIII hadir untuk menyaksikan dialog itu. Didahului dengan ucapan selamat datang oleh GRAy Koes Moertiyah selaku Pengageng Sasana Wilapa, Husein Syifa menyambut dengan ucapan kula nuwun. Acara bergulir dengan tanya-jawab yang dipandu RNgt Sri Mulyani, seorang abdi dalem yang menjadi anggota Komisi A DPRD Jateng, dengan memperlihatkan kepiawaiannya sebagai lulusan kursus bahasa Jawa, Sanggar Pambiwara Keraton. Kesempatan bertanya yang ditawarkan RNgt Sri Mulyani, langsung dimanfaatkan para anggota DPRD yang hampir semuanya bertanya mulai dari sejarah Keraton, cerita pengalaman pribadi kaitannya dengan Keraton, serta bagaimana Keraton dikelola dan bisa eksis hingga kini. Diselingi dengan memperkenalkan setiap pribadi rombongannya, Sri Mulyani meminta para pejabat di Keraton memberi penjelasan, karena kedatangan DPRD ingin mendengar dan menyaksikan kondisi di Keraton secara langsung. Seterusnya, penjelasan itu akan dijadikan rekomendasi masukan-masukannya, yang akan diberikan kepada Pemprov, terutama berkait dengan kebijakan memberi bantuan kepada Keraton. Sebab, sejak konflik soal raja kembar mengemuka, ada kebimbangan Pemprov dan kalangan DPRD, terutama dalam mengalokasikan bantuan-bantuannya untuk Keraton. Bila Mujamil dari FKB mengaku baru sekali masuk Keraton dan bertanya-tanya adakah kaitan antara Keraton Surakarta dan Keraton Demak serta keraton-keraton lain di Jawa, Fikri Fakih dari FKS ingin melihat apakah ada dasar hukum yang jelas dan tegas bagi Keraton agar mendapat perlindungan dari negara. Dapat Perlindungan Sementara Suyatno Pedro Hadi dari FPG, dengan tegas merekomendasikan agar Keraton mendapat bantuan dan perlindungan yang layak, demi tegaknya kembali Keraton sebagai pusat budaya bangsa. Selain pertanyaan mengenai dasar hukum kelembagaan Keraton yang belakangan dinilai menciptakan opini bahwa Keraton tak pernah mendapat tempat yang layak dalam penyelenggaraan negara, penjelasan unsur Biro Pemerintahan Pemprov serta-merta memancing tanggapan tegas. Karena disebutkan, pencairan bantuan harus sesuai mekanisme prosedur yaitu disepakati dua pihak yang berkonflik. "Kalau begitu terus caranya, ini sama halnya Pemprov telah melanggengkan konflik yang terjadi. Kalau masih menggunakan acuan konflik dalam memberikan bantuan, dengan tegas Keraton akan menolak bantuan itu. Ini adalah dawuh Sinuhun. Tolong, para anggota DPRD segera bersikap untuk mengatasi ini," harap KP Edy yang bergantian dengan GPH Puger dan KP Satryo Hadinagoro dalam memberi penjelasan kepada Komisi A. Menanggapi penjelasan KP Edy dan GPH Puger ketika membeberkan sejarah Keraton dan bagaimana posisinya saat RI lahir, anggota DPRD yang lain meminta Komisi A menyepakati dan menyetujui bahwa Keraton merupakan cagar budaya yang mendesak dilestarikan. Sebab, GPH Puger menunjuk bahwa hilangnya bengkok dan hak-hak Keraton yang lain, dianggap kurang etis kalau harus diperjuangkan dengan demo dan sejenisnya. (won-42d) |