logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 24 Februari 2006 WACANA
Line

Surat Pembaca

Soal Agama Buddha

Menjawab tulisan Sdri Dwi Musdani 17 Februari 2006 soal agama Buddha, saya sampaikan sbb: Memang saya bukan penganut agama Buddha yang bisa mendalami ajarannya secara baik dan mendalami kitab suci Tripitaka seperti yang Anda. Pemahaman saya terbatas apa yang saya terima dari sesama Buddhis atau pakarnya.

Di seminar Balitbang Depag tahun 2002 tentang naskah akademik RUU Kerukunan Umat Beragama, saya kemukakan definisi agama yang terdiri dari agama theistik dan agama nontheistik. Bekas dirjen Bimas Agama Hindu/Buddha menanggapi dan menyatakan agama Buddha adalah agama nonethistik.

Saya malah dimarahi karena baru mengemukakan definisi agama saat itu, tidak pada zaman Orba. Hal itu memperkuat pemahaman saya tentang agama Buddha yang saya ketahui dari profesor agama Buddha Universitas Harvard dalam seminar antaragama tahun 1992 di Universitas Mahidol Bangkok, Thailand.

Dia mengatakan agama Buddha tidak memiliki kepercayaan seperti Yang Mutlak. Saat saya tanyakan alasan agama Buddha adalah agama, dia katakan karena ada kepercayaan tentang nirwana. Itulah yang membuat agama Buddha suatu agama.

Pernyataan bekas dirjen Depag juga mempertegas pemahaman saya tersebut sehubungan masalah yang timbul dalam pertemuan peringatan 100 tahun Parlemen Agama-agama Dunia di Chicago tahun 1993 yang melahirkan Etika Global.

Yang dipermasalahkan dalam pertemuan tersebut, ada keberatan dari peserta yang beragama Buddha ketika pertemuan itu hendak merumuskan pemahaman bersama para pemimpin/sarjana agama-agama sedunia tentang hakikat Yang Mutlak.

Akibatnya, pertemuan tidak merumuskan pemahaman bersama tentang Yang Mutlak. Yang dilakukan perumusan bersama tentang manusia. Seyogianya, pertemuan akan merumuskan dua hal yang ada dalam semua agama yaitu tentang Yang Mutlak dan Manusia.

Saya tidak bisa memahami ayat Kitab Suci Tripitaka karena tidak menguasai bahasa asli kitab suci tersebut. Ayat yang Anda kutip pernah disampaikan seorang Buddhis saat menanggapi makalah saya pada seminar kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagai salah satu hak asasi manusia di Yogyakarta awal Desember 2005.

Sepenggal ayat tersebut dapat diartikan seperti yang Anda maksudkan. Kalau benar begitu, tentu ada banyak orang yang harus dicerahi, termasuk mereka yang menjadi acuan saya.

John A Titaley

Jl Kartini 1A, Salatiga

***

Bukan Perokok

DKI Jakarta mengeluarkan Perda No 2 Tahun 2006 tentang Pengendalian Udara yang menerapkan larangan merokok di tempat umum. Sejak itu pengelola sarana publik termasuk kantor pemerintah diminta membuat ruangan khusus untuk perokok. Larangan merokok sembarangan di gedung pemerintah baru permulaan.

Pertengahan tahun 2006, aturan main lebih ketat lagi. Tidak seorang pun boleh merokok di seluruh tempat publik. Jika diabaikan pelanggar akan mendapat hukuman kurungan enam bulan penjara atau denda setinggi-tingginya Rp 50 juta.

Kalau dipikirkan dengan seksama, sebetulnya rakyat diminta untuk minimal mengurangi kebiasaan merokok di tempat publik ke tempat khusus. Akan lebih baik jika dampak larangan ini berpengaruh pengurangan orang yang merokok.

Maka beruntunglah orang tidak merokok, sebab akan menghemat dana pribadi atau keluarga serta tidak menyebabkan orang lain menjadi perokok pasif. Namun imbas larangan mungkin akan berpengaruh pada penjualan rokok dan produksi rokok. Mudah-mudahan tidak terjadi.

Namun indikator riil keberhasilan larangan ini tidak hanya melokalisasi tempat merokok tentunya tetapi juga meminimalisasi perokok aktif. Kapan Pemkot Semarang mengikuti langkah Jakarta?

Sularso Budilaksono

Jl Cempolorejo III, Semarang

***

Pasar Tumpah Sering Memacetkan Jalan

Minggu pagi saya bermaksud pergi ke Java Mal Peterongan Semarang. Tetapi sampai di depan Metro Plaza jalanan menjadi macet. Mengapa, karena ada pasar tumpah di mana pedagangnya masih buka dasaran di pinggir jalan.

Saya mohon Pemkot Semarang memindahkan para pedagang ini ke lokasi yang lebih layak. Sebab selain mengganggu para pengguna jalan, tempat tersebut menjadi kotor dan kumuh. Belum lagi bila ada bus atau angkot yang berhenti sejenak di tempat tersebut.

Latif Adin Raharya

Jl Genuk Karanglo 633, Semarang

***

CPNS Banjarnegara

Saya pelamar CPNS di Banjarnegara dan mengikuti proses seleksi administrasi 28 Januari 2006 namun nyaris dinyatakan tidak memenuhi syarat karena umur. Saya sadar, tugas panitia begitu berat terutama tim peneliti data pelamar yang bekerja dari pukul 08.00-15.00.

Bahkan bila ada data meragukan, mereka menanyakan berkas asli kepada pelamar baik ijazah, transkrip nilai, akte kelahiran maupun kartu kuning dan surat pengalaman kerja. Tentu beban tugas yang perlu konsentrasi tinggi.

Saya semula dinyatakan kelebihan usia karena kesalahan hitung tanggal lahir dan batas maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2006. Namun akhirnya diralat bahkan ditangani langsung koordinator peneliti berkas lamaran dan di-nyatakan memenuhi syarat. Terima kasih panitia seleksi CPNS Banjarnegara.

Sepengetahuan saya, panitia selalu mengingatkan calon pelamar agar lebih seksama mempersiapkan berkas lamaran sebelum diserahkan. Karena kalau ada kekurangan/masalah dengan berkas lamaran maka dipastikan mendapat panggilan ''mesra'' dan divonis tidak memenuhi syarat. Itu berarti pembuangan waktu antre yang sia-sia.

Akhmad Fauzi, S.S.

Purbalingga Lor Rt 2/Rw 6, Purbalingga

***

Sangu Sekolah

Saat saya sekolah TK-SD dulu, satu hal yang membuat hati bersemangat adalah mendapat sangu dari bapak. Kadang saya ngambek nggak mau sekolah kalau sangu mandek di saat kalender merangkak di angka berkepala dua. Maklum gaji bapak sebagai guru hanya cukup untuk hidup dua minggu.

Ketika dewasa, saya pernah mengintip dari dalam di dunia pendidikan, ternyata penyakit kanak-kanak itu saya jumpai dalam posisi terbalik. Para bapak yang sudah duduk di sofa empuk sering ngambek kalau anak-anaknya yang masih di bangku kayu lupa minta sangu.

Kepala sekolah sering pusing menghitung kalkulasi dana BOS, block green, rehab gedung, honor guru dan dana lain. Mereka tidak boleh lupa menjumput sedikit dari dana-dana tersebut untuk sangu para bapak dari birokrat pendidikan di tingkat yang lebih tinggi.

Saat para supervisi datang baik dari tingkat kecamatan maupun kabupaten apalagi di sekolah swasta, bendahara sekolah harus sigap menyiapkan amplop. Ada yang terang-terangan nyadhong, ada yang malu-malu mau dan sayangnya sedikit sekali yang menolak tegas.

Bahkan dana beasiswa untuk anak-anak yang cuma sakcrit pun dipangkas di kantor dinas, entah untuk sangu siapa. Tentu semua itu tak dicatat di buku manapun, wong namanya saja sangu dari anak untuk bapak sebagai rasa bakti dan terima kasih. Memang sih tak seberapa dibanding kerukan koruptor dana BLBI.

Tetapi sekecil apa pun tetap saja bagian dari praktik korupsi dan pemberian sangu ini saya yakin ada di mana-mana, tak hanya di dunia kecil saya dulu. Ah, andai bapakku tak punya rasa malu dan ewuh, mungkin sangu itu bisa buat beli buku. Itulah mengapa korupsi begitu sulit diberantas.

Kita sering menjebakkan diri pada praktik korupsi yang terbungkus manis oleh sopan santun dan kata manis etika terima kasih. Wajar banyak orang mencap korupsi sebagai budaya. Sungguh memalukan, berteriak ganyang koruptor, tapi malah asyik menyuburkan.

Indra Ari

Bakalrejo Rt 5/Rw I Guntur, Demak

***

Brosur PT BAF

Saya kredit motor di PT BAF (Bussan Auto Finance) yang dalam brosurnya tertulis, uang muka sudah termasuk asuransi kehilangan, administrasi dan Biaya Balik Nama (BBN). Ternyata perusahaan memasukkan biaya administrasi dan asuransi dalam klausul perjanjian yang saya tandatangani di blanko kosong.

Rincian klausul perjanjian (kopi terlampir), harga kendaraan Rp 9.800.000, uang muka dibayar Rp 1.800.000, asuransi Rp 323.400, biaya administrasi Rp 200.000 hingga setelah ditotal dan dikurangi uang muka tinggal Rp 8.523.400

Bagaimana mungkin dalam brosur disebutkan jelas bahvva uang muka sudah termasuk asuransi dan biaya administrasi tetapi dalam klausul perjanjian/kenyataannya saya tetap diharuskan membayar dua komponen tersebut. Saya merasa perusahaan melakukan penipuan terhadap konsumen.

Saya imbau pembaca berhati-hati menyikapi brosur berseliweran di sekeliling kita yang kelihatannya menguntungkan konsumen. Salut kepada perusahaan yang jujur dan bertanggung jawab atas isi brosur yang mereka keluarkan.

Imam Basuki

Kebonharjo IV/28, Semarang


HexWeb XT DEMO from HexMac International

Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA