logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 24 Februari 2006 KEDU & DIY
Line

Penetapan APBD Mundur Merugikan Masyarakat

KEBUMEN - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2006 yang macet sejak Desember tahun lalu dan molor sampai sekarang akan merugikan masyarakat. Karena itu, DPRD menjadwalkan kata akhir fraksi pada Sabtu besok.

Anggota Panitia Anggaran DPRD Miftahul Ulum saat dihubungi kemarin mengemukakan, setelah pihaknya melanjutkan pembahasan dan menyampaikan laporan Rabu lalu, baru diteruskan kata akhir fraksi besok. Namun, untuk penetapan APBD itu harus dimintakan persetujuan ke Gubernur.

Masalahnya, setelah disampaikan ke Gubernur, apakah harus dibahas lagi atau tidak oleh DPRD. ''Kami masih membahas secara mendalam setelah dievalausi tim Provinsi, apa harus dirapatplenokan atau tidak. Kami agak bingung,'' ujar wakil rakyat dari PKB itu.

Secara terpisah, Kepala Bagian Keuangan Setda Dra Diah Woropalupi mengakui, keterlambatan pengesahan RAPBD itu berdampak bagi program pembangunan atau proyek. Namun untuk pengeluaran rutin, setelah eksekutif kerepotan, disiasati dengan Peraturan Bupati Nomor 1/2006 dan sekarang bisa dikeluarkan.

Menurut keterangan Diah, untuk pengeluaran gaji dan biaya rekening listrik di Pemkab sudah bisa dibayarkan. ''Namun untuk pelaksanaan proyek tetap harus menunggu pengesahan APBD. Kapan waktunya, kami belum tahu karena masih menunggu kata akhir persetujuan DPRD.''

Terhambat

Dia menyebutkan, sesuai dengan mekanisme anggaran yang baru, setelah kata akhir DPRD harus dievaluasi tim Provinsi. Padahal, biasanya evaluasi memakan waktu minimal 15 hari. Kecuali jika pengajuan dari DPRD dalam satu minggu telah dijawab tim tersebut.

Itulah sebabnya Woro memperkirakan, penetapan APBD 2006 paling cepat sekitar minggu kedua Maret mendatang. ''Mudah-mudahan setelah APBD diajukan ke Provinsi, tidak banyak dievaluasi sehingga tak memakan waktu lama.''

Sementara itu, aktivis Pusat Studi Kebijakan Publik Kebumen Yudi Susetyo SPd menilai, mundurnya penetapan APBD 2006 merugikan masyarakat. Apalagi, keterlambatan pembahasan itu akibat beda pendapat Panitia Anggaran DPRD dengan eksekutif.

Menurut pandangannya, dampak dari kemoloran pengesahan APBD itu sangat besar, terutama bagi proyek-proyek fisik seperti jalan. Sebab, perhitungan perencanaan proyek dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Padahal, kini tingkat kerusakan jalan makin berat.

Dia mencontohkan kondisi jalan Mertokondo-Karangsambung ataupun Tembana-Peniron. Tingkat kerusakan pada Desember lalu dengan sekarang jauh berbeda. Padahal, anggaran yang direncanakan pada APBD perhitungan sebelum Desember.

Belum lagi pelaksanaan proyek nanti pun molor karena masih harus melalui proses tender. Melihat proses anggaran yang bertele-tele itu, Yudi meminta, seharusnya DPRD dan eksekutif mawas diri serta tidak bermain waktu dalam membahas anggaran. (B3-39j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA