| Jumat, 24 Februari 2006 | KEDU & DIY |
Pekerjaan Staf Ahli Tidak jelas
PURWOREJO - Rencana pengisian kekosongan jabatan yang beberapa kali batal, akhirnya terlaksana Kamis (23/2) siang kemarin. Dalam acara yang ditempatkan di pendapa kabupaten, Bupati Kelik Sumrahadi menyumpah dan melantik 16 pejabat eselon II, 11 pejabat eselon III, dan lima pejabat eselon IV. Sebagian tamu undangan termasuk kalangan wartawan, sempat bertanya-tanya karena nama Ir Hamdan Azhari dan Drs Sudarmo Subroto MM tidak tercantum dalam daftar pejabat yang dilantik. Padahal kursi jabatan dua orang itu, yakni Kepala Dinas Kimprasda dan Kepala Dinas Pendidikan telah diberikan kepada orang lain. Dalam hal ini, jabatan Kepala Dinas Kimprasda diberikan kepada Ir Hariyadi MT (sebelumnya Kepala Dinas Pengairan) dan yang dipercaya sebagai Kepala Dinas Pendidikan adalah Drs Rois (semula Kabid di Dinas Pendidikan). Bupati ketika ditemui seusai acara mengatakan, Ir Hamdan Azhari dan Drs Sudarmo Subroto ditempatkan sebagai Staf Ahli Bupati. Padahal selama ini, sudah ada dua staf ahli tanpa pekerjaan jelas. Menurut Kelik, karena kondisi kesehatan Sudarmo Subroto kurang baik, dia diberi waktu untuk mengurus kesehatannya. Sementara itu, Ir Hamdan Azhari akan menjadi konsultan masalah pembangunan. Staf ahli yang sudah ada Drs H Slamet Moelyono, menjadi konsultan bidang pemerintahan dan staf ahli dokter hewan Abdul Rahman sebagai konsultan kemasyarakatan. (yon-39m) |