logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 24 Februari 2006 KEDU & DIY
Line

Puluhan Pedagang Diperiksa Kejari

TEMANGGUNG - Meskipun tidak bersedia menyebutkan jumlah angka yang pasti, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung Budiyono menyatakan telah memeriksa puluhan pedagang Pasar Wage Ngadirejo, Temanggung.

Mereka diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi oleh dua tersangka, yakni IS selaku Koordinator Panitia Penataan Pasar Induk tersebut dan BI selaku Koordinator Panitia Pengadaan Moncong Merah.

''Kita tidak mungkin memeriksa semua pedagang Pasar Ngadirejo yang jumlahnya ribuan. Sekarang, ada puluhan pedagang pasar yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan,'' ungkap Budiyono, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/2) kemarin.

Menurutnya, pemeriksaan dalam rangka penyidikan itu masih akan terus dilanjutkan sampai bukti-bukti keterangan yang dicari oleh penyidik dinilai telah lengkap dan memadai.

Tahap selanjutnya, apabila bukti-bukti yang dikumpulkan telah mencukupi, adalah meningkatkan status tersangka menjadi terdakwa.

Butuh Waktu

Dia juga menyatakan menolak kesan bahwa penyidikan atau pemeriksaan yang dilakukan Kejari dalam menangani kasus itu berjalan lamban.

Sebab, ujarnya, penyidikan memang sebuah proses yang butuh waktu, dan melakukannya tidak semudah membalikkan telapak tangan.

''Saya kira proses penyidikan yang sedang berlangsung ini masih berada dalam prosedur dan wajar-wajar saja, tidak terlalu lama tetapi juga tidak terlalu cepat,'' tuturnya.

Sampai saat ini, lanjut dia, tidak terdapat kendala yang istimewa. Artinya, tidak ada hambatan yang menyebabkan proses penyidikan kasus tersebut terhenti atau dihentikan, termasuk tidak dijumpai intervensi atau campur tangan dari siapa pun dan pihak mana pun.

Kepala Kejaksaan Negeri tersebut tidak menolak adanya kemungkinan pemeriksaan dilakukan kepada pihak-pihak lain di luar para pedagang Pasar Wage Ngadirejo.

Terutama apabila penyidik memerlukan bukti-bukti keterangan yang melibatkan pihak di luar pedagang atau dari hasil pemeriksaan para pedagang tersebut ternyata permasalahan berkembang menyangkut pihak lain. (hsf-39n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA