logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 24 Februari 2006 KEDU & DIY
Line

Miras Mulai Dikonsumsi Anak-anak

BOROBUDUR - Polres Magelang kemarin merazia minuman keras (miras) dan menyita ratusan botol berbagai jenis dan merek. Tiga belas orang dimintai keterangan tentang peredaran minuman haram itu.

''Kami juga menyita dua jerigen ciu,'' ujar Kapolres AKBP Drs Suwarno SH didampingi Kasat Samapta AKP Djoko S dan Pjs Kasat Reskrim AKP Suyatno.

Operasi dilakukan mendadak dan hampir bersamaan waktunya di berbagai kecamatan, seperti Muntilan, Salam, Mertoyudan, Borobudur, Salaman, Secang, dan Grabag.

Pada umumnya miras disita dari warung, kios, atau toko tanpa memiliki izin. Padahal, di Kabupaten Magelang sudah ada Perda Nomor 4/2002 yang mengatur mengenai miras.

Yang disita antara lain Mansion House dan Topi Miring. Operasi dadakan seperti ini, ujar Kapolres Magelang, akan terus dilakukan di wilayah Kabupaten Magelang.

''Operasi dadakan ini akan terus dilaksanakan,'' ucap Kapolres.

Sementara itu, Fraksi Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Magelang menyaksikan peredaran miras sudah sangat merebak. Bahkan, masuk ke pelosok-pelosok pedesaan dan mulai dikonsumsi anak-anak.

''Kami harapkan, Pemkab lebih memaksimalkan penegakan perda tentang miras,'' pinta Lilik Tri Handoko, juru bicara FPP, dalam rapat paripurna penetapan APBD 2006.

Menurut pandangan dia, miras menjadi ancaman serius bagi masa depan daerah baik dalam aspek moral masyarakat, sumber daya manusia daerah maupun dari aspek kesehatan.

''Lemah dalam penegakan perda, berarti Pemkab sepakat untuk membawa daerah dan generasi mudanya ke dalam jurang kesengsaraan dan kehancuran dan kenistaan,'' tandasnya. (pr-39j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA