| Senin, 20 Februari 2006 | SALA |
Warga Sambirejo Ancam Datangi BPNSRAGEN - Puluhan warga Sambirejo yang mengklaim pemilik tanah perkebunan karet PTP Kebun Kerjo Arum siang ini berencana mendatangi BPN di Jl Veteran Sragen. Mereka yang mengatasnamakan diri Forum Peduli Keadilan dan Kebenaran Rakyat Sambirejo (FPKKRS) itu akan menanyakan sejauh mana proses permohonan reclaiming atau pengembalian hak atas tanah milik leluhurnya yang dipakai PTP Kebun Kerjo Arum sejak 1965. ''Kami berencana mendatangi BPN untuk menanyakan sejauh mana proses permohonan kami untuk reclaiming atas tanah perkebunan karet itu,'' tutur Sesepuh FPKKRS Sunardji, kemarin. Dalam dialog itu, FPKKRS akan mengajak Forum Masyarakat Sragen (Formas). Rencana aksi yang diikuti puluhan warga Desa Sambi dan Jambean Kecamatan Sambirejo itu juga dipicu tudingan FPKKRS melakukan perusakan dan penebangan pohon karet muda di lahan PTP Kebun Kerjo Arum. Pihak PTP mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta akibat aksi yang terjadi Selasa pekan lalu dan Kamis (16/2) lalu itu. Sebaliknya, Sunardji dari FPKKRS membantah melakukan perusakan atau penebangan pohon karet muda berusia sekitar tiga tahun. ''Tidak benar kami melakukan perusakan,'' tutur dia. Suyanto, warga Desa Jambean, mengaku sudah berupaya memohon reclaiming atas tanah perkebunan karet di Sambirejo seluas 170 ha. Namun sampai sekarang proses pengajuannya belum disetujui BPN Pusat dan pemerintah. Pihak PTP Kebun Kerjo Arum mengajukan kembali hak guna usaha (HGU) kepada pemerintah untuk jangka waktu 20 tahun ke depan. (nin-36n) |