logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 20 Februari 2006 SALA
Line

KPUD Tetapkan Empat Pemantau Pilbup

SRAGEN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) akhirnya mengumumkan daftar LSM dan yayasan pemantau pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) di Sragen. Setelah melalui seleksi ketat, dari delapan pelamar hanya empat yang mendapat verifikasi sebagai pemantau pilbup di Sragen yang akan digelar pada 25 Maret. Yaitu Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) yang dipimpin Hj Siti Ruchayah, Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Lemah (P&P Masyle) yang dipimpin Siswanto SE, LSM Gebrak yang dipimpin M Suryadi, dan Yayasan Reformasi untuk Masyarakat Indonesia (Reform) yang dipimpin Adi Nugroho ST. ''Pemantau diminta menjalankan tugas sesuai dengan kode etik dan Peraturan KPU Nomor 2/2005,'' ungkap Divisi Hukum dan Hubungan Antarlembaga KPUD Fadhil Mansyuruddin SH, kemarin.

Para pemantau juga tidak diizinkan mencari pungutan atau sumbangan di luar dengan mengedarkan proposal yang mengatasnamakan pemantau pilbup karena bisa meresahkan masyarakat. ''Pemantau juga diawasi setiap saat. Jika ketahuan menyimpang dari kode etik atau mencari sumbangan keluar masuk desa, kantor atau instansi, kewenangannya akan dicabut.''

Dia menyebutkan prinsip-prinsip dasar kode etik yang harus mendapat perhatian pemantau pilbup dalam bertugas. Yaitu nonpartisan atau netral, tidak melakukan kekerasan, menghormati peraturan perundang-undangan, sukarela, memiliki integritas, kejujuran, objektif, transparan, rahasia dan kooperatif, serta tidak mengganggu jalannya penyelenggaraan pemilihan.

Dari empat pemantau pilbup itu, P & P Masyle tercatat paling banyak memiliki sukarelawan. Jumlahnya 639 orang dengan tiga pengurus. Disusul JPPR dengan 302 sukarelawan dan tiga pengurus, LSM Gebrak (22 sukarelawan dengan 17 pengurus), dan Yayasan Reform (18 sukarelawan dengan tujuh pengurus). (nin-36j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA