| Senin, 20 Februari 2006 | SALA |
Kartu BLT Hilang, Tak Bisa DicairkanSUKOHARJO - Warga penerima subsidi langsung tunai (SLT) tidak dapat menerima SLT apabila kartu pengambilannya hilang. Hal itu tentu saja membuat banyak warga kurang mampu kecewa dan mengeluh dengan adanya peraturan tersebut. Warga yang berharap dapat bantuan SLT tahap kedua pada Januari hingga Maret 2006 sebesar Rp 300.000/keluarga, namun kalau kehilangan kartu pengambilan, seperti yang dikemukakan Agusni, Supervisor Pelayanan Kantor Pos Sukoharjo kepada wartawan, tidak bisa mencairkan dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM) atau SLT. Hal itu, kata dia, merupakan salah satu aturan bahwa setiap penerima SLT harus menyertakan dan membawa kartu yang telah diterima dari kantor pos. Kantor pos, lanjut dia, juga mengakui banyak warga yang mengeluh kartunya hilang sehingga tidak dapat menerima SLT. Namun PT Kantor Pos tidak bisa berbuat apa-apa, sebab hal itu sudah merupakan aturan baku dalam pencairan dana kompensasi BBM. Atas keresahan tersebut, kata Agusni, PT Pos belum bisa memberikan solusi. Sebab salah satu syarat untuk bisa menerima dana kompensasi BBM senilai Rp 300.000 itu harus membawa kartu. "Meski mereka membawa surat kehilangan dari desa atau polisi, PT Pos tidak bisa melayani. Sebab sudah jelas aturannya seperti itu," tandas Agusni. Apabila dana SLT yang disediakan dari Pemerintah Pusat tidak bisa dicairkan, dana tersebut akan kembali ditarik ke pusat. Meski telah ada aturan baku tentang tata cara pengambilan SLT harus menyertakan kartu pengambilan, peraturan yang sangat merugikan bagi warga penerima SLT tersebut masih dibahas lebih lanjut di tingkat provinsi. Jika dalam waktu dekat ada perubahan peraturan untuk pengambilan dana kompensasi BBM, warga yang kehilangan kartu pengambilan masih berkesempatan untuk mengambil haknya. Sebab pencairan dana SLT atau dana kompensasi BBM di Sukoharjo masih berlangsung selama 6-8 hari lagi. (G11-36n) |