| Senin, 20 Februari 2006 | MURIA |
Dituduh Larikan Motor Tiga Buruh DipolisikanKUDUS- Mengaku hanya karena perbuatan iseng, tiga orang buruh yakni Sadar (37), Setyawan (35), dan Ramidi (28), kini harus mendekam di tahanan Mapolsek Dawe, Kudus. Sebab, ketiga warga Desa Japan dan Karangpanas -keduanya di Kecamatan Dawe- itu dituduh melarikan motor milik Kasian, tetangga Setyawan. Sumber yang dihimpun Suara Merdeka menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada 14 Februari lalu di dekat Balai Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kudus. Ketika itu, Setyawan melarikan motor Honda Supra untuk kemudian dibawa ke rumah Sadar. Selanjutnya, pada hari itu juga Sadar mendatangi rumah korban. Kepada Kasian, dia menyatakan dapat menunjukkan motor korban yang hilang tetapi meminta imbalan uang Rp 1.250.000. Keesokan harinya pada 15 Februari, pemilik motor pun memberikan uang yang diminta tersebut dan menyerahkannya kepada Sadar. ''Kami akhirnya membagi uang itu,'' kata Setyawan, yang ditemui di Polsek Cendono, Minggu (19/2). Tersangka Setyawan memperoleh Rp 400.000, Ramidi (Rp 450.000), dan Sadar (Rp 350.000). Sisanya, kata Setyawan, digunakan untuk ongkos ngojek ke rumah masing-masing. Namun belum sampai membelanjakan uang tersebut, ketiganya dijemput petugas di rumahnya masing-masing. Sebab, korban melaporkan hal itu ke Polsek Dawe. Motor yang sempat dilarikan tersebut akhirnya dapat dikembalikan kepada pemiliknya, setelah petugas mengambilnya dari tangan para pelaku. Meski terbukti bersalah, ketiganya mengaku sebenarnya tak bermaksud mengambil motor tersebut. Ramidi menuturkan, karena kendaraan tersebut diparkir di tempat yang agak sepi, timbul niat untuk ''menyembunyikannya''. Bahkan, para pelaku juga tertarik untuk meminta uang tebusan kepada pemiliknya. ''Semula niatnya guyon, tak tahunya malah jadi begini,'' ujarnya. Kapolsek Dawe AKP Suyatmi ketika dihubungi membenarkan adanya hal itu. Dia menambahkan, kasus tersebut kini ditangani pihak polsek. (H8-54s) |