| Senin, 20 Februari 2006 | MURIA |
Stempel BPD Klumpit Diduga Dipalsukan
KUDUS- Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Romadlon menduga adanya pemalsuan stempel institusinya untuk pencarian dana alokasi umum (DAU) tahun 2005. ''Kami telah melaporkan hal itu ke Polsek Cendono, 5 Februari 2006 lalu,'' ungkap dia. Padahal, tuturnya, pihaknya sampai sekarang masih menyimpan stempel yang dianggap asli, karena secara legal formal dirinya belum diberhentikan. Berbekal stempel ''palsu'' tersebut, dipergunakan untuk mencairkan DAU 2005 Rp 60,9 juta. Stempel itu juga disalahgunakan oleh lima anggota BPD, yakni Drs Mustam Effendi, Wachid Handoyo, Abdul Ghofar, Ubaidillah, dan H Imron. ''Mereka telah melakukan kegiatan-kegiatan yang secara kelembagaan mengatasnamakan BPD,'' katanya. Mustam Effendi mengaku diserahi stempel tersebut oleh kepala desa. Menurut dia, hal yang menjadi pertimbangan ketika itu, Romadlon dianggap tak menjalankan tugas dengan baik dua setengah tahun terakhir. Akhirnya, pada 31 Januari 2006 lalu, anggota BPD lain memilih dirinya menjadi ketua BPD Klumpit yang baru. ''Jadi, saat ini yang menjadi ketua BPD Klumpit adalah saya,'' ungkapnya. Karena itu, segala kegiatan yang dilakukan dirinya dan anggota BPD lain dianggap sah. Termasuk yang terakhir, yakni mencairkan Rp 15 juta dari dana DAU untuk kepentingan tunjangan kesejahteraan anggota BPD yang berjumlah 21 orang itu. Kapolsek Gebog AKP M Nizar yang dimintai konfirmasi mengenai pemalsuan stempel, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya juga menyatakan menerima surat dari Romadlon pada 5 Februari lalu. Kades Klumpit H Kusnadi belum dapat dimintai konfirmasinya, karena hp miliknya tak aktif. (H8-54s) |