| Senin, 20 Februari 2006 | MURIA |
Penipuan Bilyet Giro Kosong TerbongkarREMBANG- Aparat Polres Rembang berhasil membongkar kasus penipuan dengan modus bilyet giro (BG) kosong senilai Rp 2,215 miliar, yang dilakukan oleh Nono Sugiarto, warga Juwana, Kabupaten Pati. Nono juga melakukan serangkaian penipuan dengan modus yang sama di Juwana dan Pati. Hanya, korban yang menderita kerugian paling besar adalah warga Rembang. Salah seorang korban, Sahono menuturkan, tersangka pertama mengajak untuk berbisinis perusahaan pembuatan timbangan, perusahaan kuningan, dan gas elpiji. Nono membutuhkan tambahan modal. Sebagai timbal balik, investor di perusahaannya akan mendapatkan bunga pengembalian enam persen dari total saham. Sahono mengaku saat pertama menyetor Rp 200 juta langsung dipotong bunga enam persen. Begitu pula beberapa kali kemudian, pengembalian bunga masih lancar. Hanya, beberapa waktu terakhir pengembalian menjadi seret. ''Setelah beberapa kali, BG tersebut saya cek ke sejumlah bank. Ternyata semua BG tersebut kosong,'' katanya. Dia juga menyatakan telah berusaha untuk mengecek usaha milik Nono di Juwana. Namun yang bersangkutan diketahuinya tidak punya usaha seperti yang dikatakan sebelumnya. "Karena merasa yakin tertipu, saya kemudian lapor polisi," ujar Sahono. Kapolres Rembang AKBP Drs Agung Wicaksono MSi melalui Kasatreskrim AKP Sigit Ali Isnanto mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih terus melakukan pencarian data terhadap kasus itu. Sigit menuturkan, masih belum bisa memberi keterangan, karena tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan. "Tersangka masih terus menjalani pemeriksaan secara intensif. Dia juga menjadi tersangka atas kasus yang sama di Pati. Namun karena korban yang menderita kerugian terbanyak berasal dari Rembang, tersangka kami mintai keterangan di sini. Untuk saat ini pemeriksaan masih terus dilaksanakan,'' tandasnya. (moe-50s) |