logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 20 Februari 2006 SEMARANG
Line

"Kami Telah Membentuk Tim"

DALAM menindaklanjuti laporan LSM Gempar tentang rencana perumahan baru yang dilakukan PT Kuat Djaya Abadi karena belum memiliki izin amdal (analisis mengenai dampak lingkungan-Red), Polres Semarang telah membentuk tim dan melakukan pemanggilan beberapa pihak.

Kapolres Semarang AKBP Drs Agus Sukamso MSi menegaskan hal itu, Minggu (19/ 2). "Kami telah menerima laporan LSM Gempar pada Jumat (10/ 2) (bukan Sabtu 11/ 2 seperti yang diberitakan-Red). Selanjutnya kami membuat tim dan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait," kata Kapolres didampingi Kanit Resmob Iptu Lukman Syarief.

Lukman menuturkan, pihaknya baru meminta keterangan kepada saksi pelapor, dalam hal ini Koordinator LSM Gempar, Widjayanto. "Kami juga akan memanggil warga dan ketua lingkungan setempat," ujar dia. Menurut Lukman, pihak pengembang dan sejumlah dinas /intansi yang pernah mengeluarkan rekomendasi atau surat penghentian kegiatan penataan lahan juga akan dimintai keterangan.

Sementara itu, Widjayanto mengaku pada Sabtu (18/ 2) dirinya di-BAP (berita acara pemeriksaan-Red) oleh Kanit Resmob Iptu Lukman Syarief.

"Saya diberi sekitar 12 pertanyaan tentang lingkungan dan hal-hal yang saya ketahui terkait aktivitas pembangunan oleh PT KDA," kata Widjayanto, yang diperiksa sebagai saksi pelapor. Kepala Desa Lerep dan Kepala Urusan Umum, menurut dia, juga perlu dipanggil untuk dimintai keterangan. (*-18s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA