logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 16 Februari 2006 MURIA
Line

Ketentuan Muatan Masih Dilanggar

  • Dibutuhkan Jembatan Timbang Portabel

KUDUS- Ketentuan batas tonase sering kali masih dilanggar oleh sejumlah angkutan barang yang melintas di Kota Kretek. Selain membahayakan kendaraan itu sendiri, muatan berlebih tersebut juga dapat menyebabkan kerusakan jalan.

Hal itu terungkap pada operasi penertiban armada pengangkut barang dan manusia, terkait dengan ketentuan tentang persyaratan kelaikan kendaraan dan trayek yang digunakan, Rabu (15/2).

Operasi yang mengambil tempat di sekitar pangkalan truk Terban, Kecamatan Jekulo, Kudus, dilakukan oleh petugas gabungan dari unsur DLLAJ Provinsi, Polres Kudus, dan Dishub.

"Target dari operasi tersebut adalah kepatuhan awak kendaraan tentang muatan dan kelengkapan kendaraan yang dimilikinya," kata Kasi Lalu Lintas Dishub, Amnan.

Menumpuk Muatan

Hasil operasi itu, ungkap dia, menunjukkan masih banyaknya pengemudi yang tak mengindahkan batas tonase dan kelengkapan kendaraan. Khusus untuk batas maksimal muatan, ternyata banyak sopir yang tak mematuhi ketentuan tersebut.

"Ada yang menumpuk muatannya di atas batas tertinggi yang diizinkan," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, petugas gabungan tersebut juga melakukan tilang (bukti pelanggaran) terhadap pengemudi yang melanggar ketentuan. Selain itu, membina pengemudi agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut.

Khusus untuk batas tonase, pihaknya saat ini membutuhkan adanya timbangan portabel yang mampu dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain. Persoalannya, tanpa alat itu maka petugas tak dapat mengukur secara pasti berapa muatan dari sebuah kendaraan yang terjaring operasi.

"Harganya mungkin puluhan juta rupiah," ujarnya.

Disinggung soal kemungkinan pembangunan sebuah jembatan timbang secara permanen, hal itu terganjal adanya regulasi yang menyebutkan bahwa alat tersebut hanya dapat dipasang pada jarak wilayah sepanjang 50 km.

Sebelum masuk Kudus, armada pengangkut harus menimbang terlebih dahulu di dua pos penimbangan, yakni Demak dan Pati.

"Selain itu, perlu juga dimiliki sarana gudang kargo untuk dapat membatasi muatan yang akan masuk ke dalam kota," tambahnya. (H8-54s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA