logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 16 Februari 2006 SEMARANG
Line

15 Keluarga Gumpilsari Terima Uang Kontrak

SEMARANG - PT Putra Wahid Sejahtera (PT PWS) akhirnya memenuhi janjinya memberi uang kontrak rumah kepada 15 keluarga, warga Kampung Gumpilsari, yang tempat tinggalnya terancam longsor susulan. Pembayaran dilakukan di rumah ketua RT setempat, Ratiman, Rabu (15/2), disaksikan Lurah Tinjomoyo Ngadiono dan salah seorang perwakilan PT PWS. Diharapkan, mereka dapat segera mendapatkan rumah tinggal sementara yang aman sebelum pelaksanaan relokasi.

Sebagaimana 30 keluarga gelombang pertama, 15 keluarga tersebut masing-masing mendapat uang kontrak rumah Rp 2 juta untuk jangka waktu satu tahun. ''Dengan pemberian uang kontrakan ini, kami berharap warga dapat segera meninggalkan Kampung Gumpilsari dan tinggal di rumah kontrakan yang aman,'' ungkap Project Manager PT PWS Ir Benny Gunawan, kemarin.

Terkait dengan rencana relokasi, pihaknya masih berusaha mencari kesepakatan dengan warga, terutama soal ganti rugi tanah mereka di Kampung Gumpilsari. Sejauh ini, dia masih mengupayakan Rp 80.000/m2. ''Ini baru saya ajukan kepada direksi. Semoga saja disetujui. Saya berharap, warga juga mau menerima nilai ganti rugi itu. Bukankah PT PWS bersedia memberi luasan tanah lebih besar untuk relokasi dari yang ada di Kampung Gumpilsari.''

Semestinya, PT PWS hanya menyediakan tanah 1 ha. Namun, dalam perkembangannya bertambah menjadi 1,5 hektare. Hal itu untuk penyediaan prasarana jalan dan fasilitas umum. ''Seharusnya, warga juga memperhitungkan penambahan lahan yang kami sediakan ini sehingga mau menurunkan tawarannya.''

Sementara itu, Ratiman mengemukakan, warga masih bertahan pada angka ganti rugi tanah Rp 100.000/m2. Dalam hitungannya, angka tersebut rasional dan tidak terlalu besar. Dengan luasan tanah rata-rata 100 m2, nilai yang diperoleh warga sekitar Rp 10 juta. Kalau untuk membangun rumah sederhana, uang sebesar itu sangat mepet.

Sebelumnya, permintaan warga adalah dibangunkan rumah tipe 36 di tempat relokasi lengkap dengan fasilitas listrik dan air bersih. Warga juga meminta sertifikat tanah segera diberikan setelah mereka menempati lokasi baru tersebut.

Selain itu, mereka menginginkan agar tanah di Gumpilsari dibeli PT PWS separo dari HPU, yaitu Rp 250.000/m2. Namun, dalam pertemuan warga dengan PT PWS di Ruang Asisten I Sekda, Kamis (9/2), menurunkan tuntutan menjadi ganti tanah seluas satu berbanding satu di lokasi relokasi serta uang Rp 100.000 untuk setiap m2 tanah milik mereka di Kampung Gumpilsari. (H6-44j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA