logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 16 Februari 2006 SEMARANG
Line

Diwaspadai, Penyimpangan Distribusi Minyak Tanah

SEMARANG - Selain akibat penurunan kuota, kelangkaan minyak tanah ditengarai juga karena penyimpangan distribusi. Tim terpadu Pemkot, Pemprov, dan Pertamina misalnya pada akhir 2005 menemukan sedikitnya dua pangkalan minyak yang menyelewengkan distribusi.

Kepala Subbagian Industri dan Perdagangan Bagian Ekonomi Kota Semarang Suyadi SH mengungkapkan, dari 10 pangkalan yang diperiksa, dua di antaranya di wilayah Jalan Pamularsih ketahuan menyimpang. Inspeksi mendadak (sidak) tim gabungan juga pernah menemukan agen tak resmi yang menjual minyak tanah ke industri tahu. Agen itu, ujar dia, tak terdaftar sebagai anggota Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas).

''Mungkin dia mengambil dengan cara ngangsu di sejumlah pangkalan,'' tutur Suyadi.

Akibat kelangkaan minyak, hari ini Pemkot berencana melakukan operasi pasar (OP) di Kelurahan Mangkang Wetan dan Sampangan. Operasi pasar ditujukan kepada warga tanpa batas maksimal pembelian. Harga minyak dipatok sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 2.225/liter. ''Warga hanya diberi kupon untuk mengantisipasi penimbunan,'' ungkapnya.

Pemkot juga mengusulkan operasi pasar di Kelurahan Bringin dan Bulustalan pada 23 Februari dan Tlogosari Kulon serta Gunungpati pada 28 Februari mendatang.

Namun, usulan itu belum pasti dan masih bisa berubah. Sebab, di kawasan tersebut harga eceran Rp 2.600 - Rp 2.700/liter.

Suyadi mengemukakan, untuk mewaspadai penyimpangan distribusi, pekan depan tim gabungan mulai melakukan sidak. Untuk agen yang nakal, Pemkot tak segan mengirim rekomendasi agar Pertamina memutus kontrak usaha. Pelanggaran juga akan dilaporkan ke kepolisian.

Pemkot juga akan menerbitkan surat edaran Wali Kota yang berisi seruan agar agen dan pangkalan hanya menjual minyak kepada konsumen rumah tangga. ''Harga eceran tertinggi minyak tanah untuk rumah tangga hanya Rp 2.225/liter sedangkan untuk industri hingga Rp 5.740/liter. Selisih harga ini menjadi peluang terjadinya penyimpangan.''

Kuota Tambahan

Kendati ada dugaan penyimpangan, lebih lanjut Suyadi mengatakan, kelangkaan juga karena penurunan kuota. Kuota untuk 2005 adalah 410 kiloliter/hari. Mulai Januari 2006, jatah minyak dikurangi 3-9%. Untuk itu, Pemkot berencana mengajukan tambahan kuota.

Sementara itu Kepala Humas Pertamina Unit Pemasaran (UPMS) IV Winarto mengungkapkan, pihaknya siap menyediakan suplai minyak tanah untuk permintaan OP sesuai dengan tingkat kebutuhan yang telah diperhitungkan bersama Pemkot dan Hiswana Migas. Soal dalam pelaksanaannya nanti kebutuhan lebih tinggi daripada kapasitas yang dikirimkan, tergantung pada kebijakan Pemkot untuk menambahkan atau tidak. Menurut keterangannya, Pertamina dalam OP ini hanya bertindak sebagai penyedia BBM. Karena itu, sistem pendistribusiannya pun diserahkan ke masing-masing kelurahan tempat pelaksanaan operasi yang lebih tahu kondisi riil. Untuk harga, minyak tanah OP akan dijual sesuai dengan HET pada tingkat pangkalan, yaitu Rp 2.225/liter.

''Karena minyak tanah termasuk BBM bersubsidi, kami berharap, pengendalian distribusinya harus hati-hati,'' katanya.

Pengendalian itu dimaksudkan agar target konsumen bisa dibidik secara tepat. Dia mengemukakan, OP dilaksanakan jika hasil survei menyebutkan daerah tersebut benar-benar kesulitan mendapatkan minyak tanah dan selisih dengan HET jauh lebih tinggi. (H5,mhr,H11-44j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA