logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 16 Februari 2006 SEMARANG
Line

Camat Ingatkan Batas Waktu Pindah bagi Warga

SEMARANG - Hingga batas akhir pendaftaran relokasi, ada sebagian warga Cakrawala Baru yang tetap menolak pindah. Bahkan, mereka tak acuh saat petugas dari Kecamatan Semarang Barat memberi pengumuman batas tersebut lewat sebuah mobil yang berkeliling kampung tersebut.

Beberapa warga bertekad tidak akan mengindahkan seruan Pemkot Semarang itu. Sebagian besar dari mereka beralasan, ganti ruginya tidak sebanding dengan biaya yang telah mereka keluarkan.

''Bayangkan, untuk pengurukan tanah saja saya telah menghabiskan jutaan rupiah,'' tutur seorang ibu yang enggan menyebutkan namanya. Dia pun menganggap, iktikad Pemkot mempersiapkan tanah pengganti seperti yang diumumkan itu hanyalah pemanis bibir.

''Tanahe ya neng endi? Terus duweke sapa, kan tidak jelas,'' gerutunya.

Pernyataan itu diamini warga lain yang terlihat berkerumun. Kendati demikian, mereka tidak memberikan penyataan lebih lanjut ketika ditanya soal kesediaan pindah lokasi jika pada batas akhir pengosongan tetap dilaksanakan. Sebagian warga lain bahkan memilih menghindar dan tutup mulut.

Pada kesempatan terpisah, salah seorang pemilik tanah Cakrawala Baru, Nelwan, menekankan, tidak akan mengundurkan batas waktu pendaftaran relokasi. Sesuai dengan ketentuan awal, warga diberi kesempatan mendaftarkan diri hingga Rabu (15/2) pukul 21.00. Di kantor Kecamatan Semarang Barat, hingga pukul 12.30 sudah ada 40 keluarga yang mendaftarkan diri untuk direlokasi. Mereka sudah mengumpulkan KTP dan surat pernyataan bermeterai untuk pindah secara sukarela.

Keliling Kampung

Kemarin, petugas dari Kecamatan Semarang Barat dengan menggunakan sebuah mobil Kijang memberikan pengumuman lewat pengeras suara. Sambil berkeliling gang-gang kampung, petugas menyuarakan pengumuman yang isinya mengimbau warga Cakrawala Baru untuk segera mengisi surat penyataan dan kesanggupan menerima tali asih berupa tanah seluas 40 m2.

Petugas juga menyebutkan, batas akhir penyerahan hingga pukul 21.00 di kantor Kecamatan Semarang Barat. Mendengar adanya pengumuman lewat mobil tersebut, banyak warga yang keluar rumah untuk melihat suasana. Namun, sebagian besar dari mereka tidak mau banyak berkomentar ketika ditanya wartawan. Mereka terlihat acuh, bahkan tidak sedikit yang langsung masuk ke dalam rumah begitu mobil berlalu.

Seperti diberitakan, ketiga pemilik tanah Cakrawala Baru, yaitu Nelwan, Hadi Harsono, dan Pimpinan Darah (PD) Muhammadiyah Kota Semarang bersedia memberikan tali asih kepada warga yang bersedia pindah dengan sukarela dengan mendaftarkan diri paling lambat pada 15 Februari. Tali asih itu berupa tanah seluas 40 m2 di Palir, Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan. Pemilik juga akan memberi tambahan tali asih berupa uang kontrak rumah Rp 1 juta untuk warga Cakrawala Baru yang benar-benar miskin.

Kendati sebagian warga tidak merespons tawaran pemilik, Nelwan optimistis, sebagian besar dari mereka bersedia pindah dengan sukarela. Terbukti, dalam sosialisasi ulang di kantor Kelurahan Gisikdrono, Selasa (14/2) malam, sekitar 50 keluarga datang dan berminat direlokasi. Total warga yang sudah mengambil formulir 70 keluarga namun belum semua melengkapi persyaratan. Sosialisasi terakhir akan dilakukan pada Jumat (17/2).

''Sosialisasi terakhir akan membicarakan proses eksekusi yang menurut rencana dilaksanakan 22 Februari. Pada saat pengosongan lahan, warga diminta menyelamatkan perabot masing-masing,'' ujar Nelwan. (H5,fzm,aim-44j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA