logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 16 Februari 2006 KEDU & DIY
Line

Ada Bank Berlabel Agro tapi Petani Sulit Dapat Kredit

TEMANGGUNG- Para pembeli komoditi-komoditi pertanian di Jawa Tengah diminta untuk mengenali karakter usaha penjual. Sebab, kebanyakan usaha industri pertanian yang ada di provinsi ini masih berskala kecil.

''Penjual komoditi agro di wilayah Jateng mungkin belum bisa diajak gede-gedean. Ya, secara bertahaplah, yang kecil-kecilan itu nanti bisa menjadi besar,'' kata Gubernur Mardiyanto, dalam acara ''Silaturahmi dan Temu Bisnis Gubernur Jateng dengan Panitia Pasar Lelang Forward Komoditi Agro Jateng'' di Subterminal Agro, Soropadan, Pringsurat, Temanggung, Selasa malam (14/2) yang lalu.

Menurut Gubernur, para pembeli selayaknya tidak menuntut penjual untuk segera menyediakan komoditi pertanian dalam jumlah besar. Tetapi yang lebih penting adalah mereka dapat ikut membantu para penjual dan juga petani, dalam mengembangkan usahanya agar menjadi besar.

Dia menyatakan mengembangkan usaha kecil dari bawah kemudian secara bertahap menjadi besar itu lebih baik, daripada sekonyong-konyong besar dari atas. Utuk menjalani proses tersebut, dipandang pemerintah perlu untuk memfasilitasinya.

''Adanya keluhan-keluhan dari produsen, penjual, dan pembeli ini, saya meminta Bupati/Wali Kota bisa menangkap, memfasilitasi, menjalin komunikasi, dan meningkatkan kebersamaan, yang disinergikan dengan dinas-dinas terkait,'' paparnya.

Sementara itu, pihaknya menyinyalir adanya bank yang memakai label agro untuk bergerak pada kredit usaha pertanian, tetapi petani kesulitan untuk mendapatkannya.

Kalau hal itu masih terjadi, ujar dia, lebih baik kata-kata agro yang menjadi label dari bank tersebut ditanggalkan.

''Saat ini belum banyak bank yang tanggap dengan usaha pertanian. Tolong jangan banyak mencari untung dari petani, karena pertumbuhan harga komoditasnya tidak terlalu signifikan,'' pinta Gubernur.

Tidak Besar

Mengenai terjadinya wanpretasi dalam pasar lelang ini, Gubernur menyatakan berjumlah tidak terlalu besar.

Dia mengatakan, dalam berbisnis kalau penjual beralih ke pembeli yang dinilai lebih menguntungkan, kemudian pembeli juga mencari lagi penjual yang bersedia menawarkan dengan harga lebih rendah, itu wajar.

Guna mengikis terjadinya wanprestasi ini, urai Gubernur, jangka waktu kontrak antara penjual dan pembeli akan diperpendek. Dan, penyelenggaraan pasar lelang di Soropadan ini pun dipercepat tiap dua bulan sekali. (hsf-39s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA