logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 16 Februari 2006 KEDU & DIY
Line

Pemkot Anggarkan Transportasi Raskin

MAGELANG - Agar harga beras bagi masyarakat miskin (raskin) tidak naik, Pemkot Magelang berupaya menganggarkan dana untuk biaya transportasi dan keperluan lainnya. Dengan cara ini, warga miskin tetap membeli raskin Rp 1.000/kg.

''Tahun lalu untuk biaya transportasi dan lainnya dianggarkan APBD Rp 10,5/kg. Tahun ini Pemkot juga menganggarkan sehingga tidak ada alasan kelurahan menarik biaya pengangkutan dan biaya membeli plastik pada warga miskin. Dana APBD itu diserahkan ke kelurahan,'' ungkap Kepala Bagian Perekonomian Drs Sutrisno, Rabu kemarin.

Didampingi Kepala Kantor Informasi dan Kehumasan Lukman Zakaria SH CN, dia menerangkan, berbeda dengan tahun lalu, tahun ini setiap KK hanya mendapat 15 kg. ''Itu pun tidak penuh selama satu tahun, tetapi hanya 10 bulan. Jadi ada dua bulan yang kosong. Pengaturannya diserahkan pada daerah.''

Nantinya, raskin tidak akan dibagi pada saat panen raya padi. Pembagian raskin baru dilaksanakan saat musim paceklik, di mana harga beras naik. Ini sekaligus untuk menekan harga beras di pasaran.

Dia mengatakan, Kota Magelang termasuk beruntung. Sebab berdasar data BPS, 6.093 KK miskin yang diajukan pada Gubernur Jateng, semua mendapat raskin dengan jatah 914 ton. Daerah lain, dari data BPS yang diajukan, hanya direalisasi sebagian.

Ditanya mengenai tambahan warga miskin, Sutrisno membenarkan ada penambahan 1.620 KK yang saat ini sedang diverifikasi. ''Seharusnya ada tambahan raskin. Namun setelah konsultasi dengan Pemprov Jateng, ternyata yang dihitung tetap 6.093 KK,'' tutur dia.

Kalau pada tahun ini penetapan jumlah warga miskin menggunakan data BPS, pada tahun 2005 memakai data Kantor Keluarga Berencana dan Kesejahteraan Sosial Pemkot Magelang. Akibatnya, jumlah warga miskin berbeda dan ada yang tidak mendapatkan raskin.

Untuk menghindari protes warga yang tahun lalu memperoleh raskin tetapi tahun ini tidak, pembagian raskin diserahkan pada kelurahan. Namun terlebih dulu, kelurahan harus mengadakan pertemuan dengan RW dan RT. ''Bisa saja dibagi 10 kg untuk warga miskin yang tercatat pada data BPS dan 5 kg lagi yang tidak tercatat. Yang pasti, jatah raskin tetap untuk 6.093 KK,'' ungkap dia.

Dia juga mengungkapkan, pembagian raskin Januari 2006 baru dilaksanakan 13 dan 14 Februari. Sebab, surat Gubernur Jateng tentang itu baru turun pada Januari.

Setiap kelurahan membuka tempat pengaduan mengenai raskin. Sedang untuk tingkat kota, pengaduan disampaikan ke Kantor Pemberdayaan Masyarakat. ''Tahun lalu hanya ada satu pengaduan dari warga Potrobangsan,'' tambah Sutrisno. (P60-39m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA