logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 16 Februari 2006 KEDU & DIY
Line

Karyawan Toserba Tertangkap saat Mencuri

YOGYAKARTA - Dua karyawan toserba Progo -tempat perbelanjaan barang pecah belah di Yogyakarta-, Sarjono (44) dan Sumadi (42), diringkus personel Satpam. Keduanya disangka telah mencuri sejumlah barang di tempat mereka bekerja senilai Rp 3.310.740.

Kedua karyawan itu diringkus petugas Satpam setempat, Suranto dan Waluyo, bekerja sama dengan anggota Reskrim Aiptu Bangun Ediyanto dan Bripka Sagi M.

Menurut keterangan kedua Satpam itu, penangkapan berawal dari seringnya gudang toko di kawasan Jalan Mayor Suryotomo atau Loji Kecil itu kecurian. Karena pintu gudang selalu dikunci dan tiap karyawan yang keluar masuk selalu dalam pengawasan, pelakunya diyakini orang dalam.

Secara kebetulan, sebelum toko buka Selasa (14/2) pagi, tersangka Sarjono terlihat memasuki gudang menggunakan kunci palsu/duplikat. Tak lama kemudian dia keluar menuju ke mobil boks.

Mengetahui kejadian itu, Satpam Suranto dan Waluyo pun menyergap. Tersangka tak berkutik karena di dalam mobil boks yang dikemudikan Sumadi terdapat sejumlah barang yang diduga akan diangkut keluar toko. Keduanya langsung dibekuk dan diserahkan ke Polsektabes Gondomanan.

Mengetahui dua kawannya ditangkap, kenek mobil boks, Sumanto (46), melarikan diri.

Tersangka warga Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten yang sudah diketahui identitasnya itu sedang dikejar anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsektabes Gondomanan, Yogyakarta. Barang bukti yang dapat disita antara lain 11 dus susu, tiga dus minyak goreng, dan satu dus minuman energi. Kepada penyidik Poltabes Yogyakarta, Selasa lalu, Satpam Suranto dan Waluyo menduga, bukan tidak mungkin beberapa kali kejadian pencurian di gudang yang sama sebelumnya dilakukan ketiga karyawan tersebut.

Dari pemeriksaan sementara, ujar Kapolsektabes Gondomanan AKP Franky Yusandhi SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Marsudi, tersangka Sarjono mengaku sudah lima kali mencuri di gudang tersebut.

Barang-barang yang dicuri dititipkan ke mobil boks untuk disetorkan ke pemesan. Jajaran Reskrim Polsektabes Gondomanan sedang mengusut lebih lanjut kasus itu. (P58-39j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA