logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 16 Februari 2006 KEDU & DIY
Line

Moral Penegak Hukum Kendala Perubahan Kultur

YOGYAKARTA - Proses konsolidasi demokrasi di Tanah Air pasca-Gerakan Reformasi 1998 dalam konteks politik dan kehidupan bernegara, menurut pendapat Wakil Dekan II Fakultas Hukum UGM Yogyakarta Dr Sutanto SH MS, sedang mengalami perubahan politik pada yang ditandai perubahan juga pada level struktural.

Namun, proses perubahan pada level struktural (sistem) tanpa diikuti level kultural (perilaku) akan menjadi satu permasalahan tersendiri. ''Mengganti kultur lama dengan kultur baru bukan pekerjaan mudah. Apalagi, dengan kondisi bangsa yang telah lama 'melakoni' kultur yang telah ajek selama berpuluh-puluh tahun.''

Hal itu diungkapkan pengajar FH UGM tersebut kepada wartawan anggota Forum Wartawan Kampus Gadjah Mada (Fortakgama) Yogyakarta, Rabu (15/2).

Menurut keterangannya, salah satu kendala dalam perubahan kultur tersebut terletak pada persoalan moral para penegak hukum. Berbagai upaya perbaikan sistem telah dilakukan pada level struktural, antara lain dengan membuat sistem peradilan satu atap di bawah Mahkamah Agung (MA), pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK), pembentukan Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Kasus suap yang melanda MA dalam kasasi perkara reboisasi hutan. Kemudian kasus suap yang melanda salah seorang oknum Polri dalam pemeriksaan perkara pembobolan BNI. Juga, mafia peradilan dan persoalan lain dalam kekuasaan yudikatif. Itu semua merupakan ilustrasi dari keberlangsungan kultur lama tersebut.

''Salah satu yang memberikan kontribusi bagi kebobrokan moral penegak hukum tersebut, boleh jadi pendidikan hukum,'' tandasnya.

Seminar

Berdasarkan pemikiran tersebut, sebagai rangkaian kegiatan Lustrum XII Fakultas Hukum UGM Yogyakarta, diselenggarakan Seminar ''Moral Penegak Hukum: antara Harapan dan Kenyataan''. Acara tersebut akan dilaksanakan pada Kamis (16/2) dan bertempat di auditorium Magister Manajemen UGM Yogyakarta.

Seminar itu akan mendatangkan pembicara Prof Dr Jimly Asshiddiqie SH MH (Ketua MK), Prof Dr Abdul Ghofur SH MH (Guru Besar FH UGM), Abdul Rahman Saleh SH MH (Jaksa Agung), dan Dr Adnan Buyung Nasution SH MH (pengacara kondang).

Acara tersebut akan dihadiri akademisi fakultas hukum se-Indonesia, LSM, dan para praktisi hukum. (P12-39j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA