SUARA MERDEKA
 
INDEKS KEDU & DIY Rabu, 15 Februari 2006
Berita Utama
Semarang
Sala
Pantura
Muria
Kedu & DIY
Banyumas
Ekonomi
Internasional
Olahraga
Budaya
Wacana
 
CyberNews
Berita Kemarin
 

MAGELANG- Berbeda dari Clift Sangra (40) yang dituduh dengan dakwaan berlapis, terdakwa FX Abriyarso Priharto Boyoh (39), hanya dituduh dengan dakwaan tunggal oleh Jaksa Benny Guritno SH MH, menantu artis tiga zaman itu didakwa melakukan penganiayaan .

MAGELANG- Terdakwa Abriyarso Priharso Boyoh datang ke PN Magelang hanya didampingi kedua penasihat hukumnya serta keluarganya. Istrinya, Kiki Maria, malahan tidak tampak. Berikut wawancara dengan Abriyarso.

BOROBUDUR- Para kades di Kabupaten Magelang yang masa kerjanya berakhir 2007, masih berpeluang untuk mengikuti pemilihan kepala desa (pilkades) berikutnya.

SEORANG teman politisi menanyakan kebenaran rumor adanya aturan bahwa jabatan pelaksana tugas (Plt) bupati seperti halnya kasus Bupati Temanggung adalah tiga kali lima bulan.

WONOSOBO- Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Wonosobo menyebut, utang daerah Rp 82 miliar diperkirakan bisa dilunasi pada 2007. Untuk mengurangi utang daerah, Pemkab pada 2006 akan membayar utang Rp 28,9 miliar.

KEBUMEN- ''Di sekolah kami sudah ada majalah dinding (mading). Namun mungkin kurang menarik, karena tak banyak yang melihat, apalagi membacanya,'' keluh Nurlela, pengelola majalah dinding dari SMKN 2 Kebumen.

BOROBUDUR - Terdakwa Arir atau Zamcharir (30), yang melakukan penganiyaaan terhadap Ipung, Ketua Paguyuban BRM (Bala Roda Merapi), hingga luka berat, dituntut hukuman delapan bulan penjara.

KALAU sudah rezeki, tak akan jauh jatuhnya. Begitulah nasib mujur yang dialami Watono (24), pemuda buruh serabutan asal Desa Mrentul, Kecamatan Bonorowo, Kebumen.

TEMANGGUNG- Lima puluh rumah warga yang ada di dua RT, di Dusun Blawong Wetan, Desa Muncar, Kecamatan Gemawang, Temanggung, terancam terkena longsoran tebing di dekatnya.

YOGYAKARTA- Aksi reformasi peradilan yang digelar Pengurus Besar HMI MPO di Kantor Besar Yogyakarta, nyaris ricuh.

SLEMAN- Seorang oknum anggota Poltabes Yogyakarta, Briptu Heru Darmadi (35) dijatuhi hukuman 28 bulan penjara. Oknum ini oleh majelis hakim yang diketuai Ny Meriwaty TB SH dinyatakan terbukti bersalah terlibat dalam pesta narkoba.

YOGYAKARTA- Sebanyak 383 pemuda kemarin (14/2) mulai mengikuti seleksi untuk menjadi Tamtama TNI-AD melalui Sub-Panitia Daerah (Subpanda) Yogyakarta. Mereka diminta untuk tidak mendengarkan suara-suara di luar (isu), yang menyebutkan bisa diterima dengan membayar sejumlah uang.

BAGI pasangan keluarga yang selama mengarungi kehidupan rumah tangga belum dikaruniai anak, apabila rajin berobat dan berdoa minta kepada Tuhan Yang Maha Esa masih ada harapan untuk bisa menimang anak. Begitupun jika salah satu dari pasangan tersebut ada gangguan kejiwaan atau sakit, masih dapat segera sembuh dari penyakitnya.

YOGYAKARTA- Kerusakan hutan di Kalimantan, menurut Kelompok Mahasiswa Peduli Kalimantan (KMPK), salah satunya akibat pembukaan lahan kelapa sawit. Flora dan fauna di sana punah, karena pembukaan lahan yang asal-asalan. Karena itu, mereka turun ke jalan menolak rencana pemerintah yang bakal membuka kembali lahan kelapa sawit seluas 1,8 juta ha.

PURWOREJO- Masa pendaftaran CPNS 28 Januari sampai 9 Februari ternyata telah dimanfaatkan secara baik oleh para pencari kerja asal Purworejo dan beberapa daerah sekitar. Dari ribuan pelamar tercatat ada 4.900 orang yang dianggap memenuhi syarat dan berkasnya diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di kota itu.

TEMANGGUNG- Karena menyalahi prosedur, APBD 2006 Kabupaten Temanggung yang telah ditetapkan pada 31/12/2005 lalu oleh DPRD Temanggung, dianulir. Dengan demikian, APBD yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No 7/2005, harus dilakukan penetapan lagi.

ADANYA kesalahan prosedural dalam menetapkan dan mengonsultasikan rancangan APBD ataupun Peraturan Bupati yang menjabarkan APBD tersebut, mendapat tanggapan beraneka ragam dari fraksi-fraksi di DPRD Temanggung. Namun, mereka umumnya menyatakan kesalahan itu memang wajar dan harus dengan gentle diakuinya.

  Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA