| Rabu, 15 Februari 2006 | NASIONAL |
SOSOKTak Pernah Terangsang
KEKHAWATIRAN muncul dari benak artis sinetron Peggy Melati Sukma terhadap rancangan undang-undang antipornografi dan pornoaksi (RUU APP). Sebab, masih banyak pasal yang harus dipertegas dalam RUU itu. Baginya, RUU APP belum dapat mengakomodasi berbagai kepentingan di Indonesia. Kekhawatiran Peggy ini diutarakannya saat menjadi pembicara tamu dalam seminar yang digelar oleh FPKS di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (14/2). Dia juga mengaku butuh waktu panjang untuk memahami dan mengerti kalimat-kalimat dalam RUU itu. Menurutnya, ada hal-hal yang cukup bias dalam rancangan tersebut. Misalnya, apa yang dimaksud dengan mengeksploitasi daya tarik 'bagian tubuh tertentu' yang sensual dari orang dewasa. "Bagian tubuh yang mana? Karena kalau kita bicara soal rangsangan dan birahi, mungkin bagi setiap orang sangat relatif dan berbeda. Soalnya saya tidak pernah terangsang, jadi saya bingung," katanya, sambil tertawa dan melirik pembicara di sebelahnya, Tubagus Ronny R Nitibaskara yang juga ikut tertawa. Dikatakannya, dari draf yang diterimanya, RUU itu menempatkan perempuan sebagai objek. Sekalipun demikian, dia tidak mengingkari ada komunitas perempuan yang bisa merasa terangsang ketika melihat laki-laki dengan bentuk tubuh tertentu. "Karena itu, sebelum RUU disahkan, perlu ada definisi mengenai 'bagian tubuh tertentu' dengan lebih jelas," pintanya. (Saktia Andri Susilo-29t) | ||||