logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 15 Februari 2006 NASIONAL
Line

KPK, Kapolri, Jaksa Agung Bahas Korupsi di Daerah

JAKARTA-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki kemarin mengatakan, KPK menghendaki dibuatnya mekanisme pembentukan tim koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi hingga ke daerah. ''Ada kecepatan gerak dan tindakan, sehingga mudah-mudahan hasilnya lebih baik,'' kata Ruki.

Ia mengemukakan hal itu untuk lebih mengoptimalkan kinerja aparat penegak hukum memberantas korupsi. Untuk itu, kata dia, dilakukan pembahasan terhadap penindakan korupsi di daerah dalam rakor yang diikuti oleh Kapolri Jenderal Pol Sutanto, Jaksa Agung Abdul Raham Saleh, Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji dan Ketua KPK.

Semua kegiatan pemberantasan korupsi, tambah Ruki, akan dikoordinasi dan disupervisi oleh KPK bersama dengan Kejagung dan Mabes Polri. ''Supervisi akan dilakukan secara ketat terhadap kasus yang ditangani polisi dan kejaksaan di daerah. Kalau perlu gelar perkara di daerah untuk menangani kasus yang terhambat atau macet,'' ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, kata dia, hal yang bersifat teknis juga didiskusikan. Di antaranya bagaimana mempercepat proses perizinan, memeriksa pejabat negara, mempercepat perolehan izin dari Gubernur BI untuk memeriksa rekening tersangka sehingga meningkatkan pengembalian kerugian uang negara dari perkara korupsi.

''Ini mengefektifkan dan memperbesar denda, mengeksekusinya secara efektif sehinga pengembalian kerugian negara lebih bagus,'' ucapnya. Dalam rapat koordinasi kali ini, ujar dia, disepakati semua hal akan ditangani dalam sebuah kebijakan. ''Kalau kita sudah sepakat, nanti diturunkan dalam bentuk MoU dan dikomunikasikan kepada kejaksaan dan kepolisian di daerah,'' kata Ruki.(aih-48)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA