logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 15 Februari 2006 BANYUMAS
Line

Giliran Kalipagu Digerebek Dua Pencuri Kayu Ditangkap

PURWOKERTO-Tim Operasi Hutan Lestari, Selasa (14/2) giliran melakukan penggeledahan di Dusun Kalipagu, Desa Ketenger, Kecamatan Baturraden. Dua orang yang diduga sebagai pencuri kayu ditangkap.

Dua tersangka yang kemarin di tangkap adalah Darsito (51) dan Marto Slamet (42) keduanya warga Dusun Kalipagu RT 03 RW 04, Desa Ketenger. Dari rumah kedua tersangka polisi berhasil menemukan kayu yang diduga hasil curian sebanyak satu truk. Kayu itu kini diamankan di tempat penimbunan kayu (TPK) Perhutani KPH Banyumas Timur di Tambaknegara, Kecamatan Rawalo.

Kayu yang disita dari dua tersangka berupa kayu mandalaka dan wuruleang. Kayu tersebut diperoleh kedua tersangka dengan cara menebang secara ilegal di kawasan hutan lindung Baturraden. Selain menyita kayu, polisi juga menyita gergaji dan kapak serta serutan.

Kapolres Banyumas AKPB Tjahyono Prawoto melalui Kasat Reskrim Iptu Zainal Arifin kemarin mengatakan kedua tersangka kini ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. ''Kayu yang disita ada yang masih berupa gelondongan dan ada yang sudah jadi papan. Kayu-kayu itu disembunyikan di samping rumah,'' kata Zainal.

Kedua warga Kalipagu kemarin mengaku memperoleh kayu tersebut dengan cara menebang di kawasan hutan Baturraden. ''Kayu itu saya tebang dari hutan di Baturraden. Saya cari kayu untuk mendapatkan penghasilan,'' kata mereka.

Dengan tertangkapnya dua tersangka tersebut, sejak operasi yang dilaksanakan bersama antara Polres Banyumas dan Perhutani KPH Banyumas Timur, hingga kemarin sudah ada 12 tersangka yang ditahan.

Dari 12 orang, 10 orang ditahan karena terkait pencurian kayu yaitu Tasani (18) dan Dirno (19), keduanya warga Desa Panusupan, Kecamatan Cilongok, Banyumas dan Kardi (29) warga Jatilawang, Banyumas. Dari Desa Karangendep, Kecamatan Patikraja yang kini ditahan adalah Sukarso (57) Kepala Desa Karangendep bersama empat warganya yaitu Sumarto (57), Situn (25), Kisam (40) dan Wartim (40). Dua lainnya adalah Darsito (51) dan Slamet (42) dari Kalipagu, Desa Ketenger.

Sedangkan dua tersangka pelaku lainnya ditahan karena merusak kendaraan polisi dan menghalang-halangi petugas yaitu Untung (17) dan Kirtam (25) keduanya warga Desa Karangendep. Keduanya diringkus karena saat tim operasi Wana Lestari yang hendak menangkap tersangka pencurian kayu di desa itu pada Minggu (5/2) sore, merusak mobil yang dibawa anggota polisi. (G23-36)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA