logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 15 Februari 2006 BANYUMAS
Line

DPRD Minta Mobil Dinas Dilabeli

  • Masyarakat Bisa Mengawasi

PURWOKERTO - Kalangan DPRD Banyumas meminta jajaran Pemkab Banyumas untuk memberi label tulisan pada setiap mobil dinas pejabat atau mobil operasional kantor. Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa melakukan pengawasan supaya mobil itu digunakan sebagaimana mestinya.

Permintaan tersebut salah satunya disampaikan anggota Komisi A Hendro Kuncoro SPt dari Partai Keadilan Sejahtera, Selasa (14/2).

Pemberian tulisan nama dinas atau instansi di bodi mobil pemerintah itu, kata Hendro, agar masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan. Dengan demikian kalau terjadi penyalahgunaan masyarakat bisa melaporkan kepada pejabat yang berwenang seperti Bawasda, bagian aset atau langsung kepada Bupati ataupun Sekretaris Daerah (Sekda).

''Mobil dinas bukan berarti terus melekat pada jabatan. Yang jabatan itu hanya Bupati dan ketua DPRD,'' ujar Hendro.

Pemberian label tulisan itu, lanjut Hendro, sekaligus untuk menunjukan sikap nyata aparatur pemerintah untuk mewujudkan good governance dan upaya transparansi penggunaan aset pemerintah. ''Yang tidak kalah pentingnya ini bagian dari pengawasan melekat masyarakat,'' tuturnya.

Dia mengaku, sering melihat mobil dinas dipakai untuk acara keluarga, jalan-jalan, dan keperluan di luar jam kantor. Padahal, mobil yang digunakan juga membutuhkan perawatan dan biaya operasional lain.

Dia mengilustrasikan, langkah yang sudah dilakukan oleh DPRD dengan memberi tulisan pada mobil dinas setiap komisi dan mobil operasional untuk kesekretariatan Dewan ataupun anggota Dewan, mestinya bisa ditiru. Mobilnya juga tidak dibawa pulang oleh masing-masing ketua komisi. ''Mobil yang melekat pada jabatan hanya mobil dinas Bupati dan ketua DPRD. Yang lainnya ya mobil operasional.''

Pemberian label tulisan itu, jelasnya, secara langsung juga tidak merugikan pejabat yang memakai mobil tersebut. Sebab, mereka juga masih bisa menggunakan. ''Lebih bagus lagi kalau mobil-mobil dinas itu di garasi Pemkab. Itu bisa menghemat biaya operasional. Untuk saat ini kalau alasan dibawa pulang demi keamanan masih bisa dimaklumi, namun beban biaya operasional jangan dibebankan ke APBD,'' tegasnya. (G22-36v)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA