logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 13 Februari 2006 PANTURA
Line

592 Batang Kayu Jati Ilegal Disita

BREBES- Operasi Hutan Lestari yang digalakkan Polres Brebes dan Perhutani akhir-akhir ini memberikan hasil. Terbukti, dari penggerebekan yang dilakukan dalam waktu sehari di sejumlah rumah warga di beberapa desa, petugas berhasil menyita 592 batang kayu jati berbagai ukuran.

Kayu-kayu tersebut disita dari rumah Sugiono (40), warga Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu sebanyak 314 batang. Kemudian di rumah tiga warga Desa Blandongan, Kecamatan Banjararjo, yaitu dari Darta sebanyak 81 batang, Cipto sebanyak 41 batang, dan Dayur sebanyak 65 batang.

Selain itu, petugas juga menemukan 30 batang kayu jati di salah satu pekarangan kosong di desa tersebut. Kayu jati illegal sebanyak 60 batang dan tiga buah balok juga ditemukan di sebuah pekarangan kosong di Dukuh Mambo, Desa Banjarhajo, Kecamatan Banjarharjo.

Pada hari yang sama, polisi juga menangkap seorang pencuri kayu yang sedang menebang kayu di petak 30 RPH Larangan BKPH Larangan Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan.

Terus Digalakkan

Tersangka adalah Wahadi (35), warga Desa Bajangan, Kecamatan Songgom. Dari tangan tersangka polisi menyita satu batang kayu berukuran 400X10X10 sentimeter kubik dan sebuah kampak yang digunakan untuk menebang kayu tersebut.

Kapolres AKBP Drs Ma'shum melalui Kasatreskrim, AKP Mugi Sekarjaya SSos SIK mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pemilik rumah yang digunakan untuk menimbun kayu. Pasalnya, ketika digerebek mereka melarikan diri, sehingga rumah tersebut kosong.

Sementara, operasi akan terus digalakkan untuk mencegah terjadinya penjarahan hutan yang lebih besar. Sebab, saat ini kondisi hutan sudah kritis dan rawan menimbulkan bencana.

Dari ratusan batang kayu jati illegal yang berhasil disita petugas, diperkirakan uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai ratusan juta rupiah.

Mugi mengatakan diperkirakan masih banyak kasus pencurian kayu yang belum terungkap. Oleh karena itu pihaknya selalu bekerja sama dengan masyarakat dan perhutani agar kasus pencurian kayu dapat dikurangi.

"Kami selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengungkap kasus pencurian kayu," ujarnya.

Menurutnya, kasus pencurian kayu memang sering terjadi di wilayah Kabupaten Brebes. Brebes tergolong rawan pencurian kayu karena kondisi alamnya memungkinkan hal itu terjadi. Di sana masih banyak hutan jati, sehingga banyak yang ingin memanfaatkannya.(H17-19)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA