| Senin, 13 Februari 2006 | PANTURA |
Seni Wayang Bebas PornografiBAGI kalangan seniman, terutama seperi dalang Ki Enthus Susmono dari Desa Bengle, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, rencana pemerintah dan DPR membuat Undang-Undang (UU) Antipornografi dan Pornoaksi harus ditanggapi dengan kepala dingin dan penuh kecermatan. Dia yang juga Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Tegal (DKKT) berpendapat, dunia seni wayang adalah seni yang sangat elastis dan memiliki karya sastra tinggi. Karena itulah, kalau UU tersebut kelak ditetapkan, jangan sampai merugikan dunia seni yang punya penggemar sangat banyak. "Seni wayang apanya yang porno? Semua seni bisa menyerempet lahan porno tergantung dari dalangnya. Pada dasarnya seni wayang tetap bebas dari pornografi," paparnya. Pihaknya perlu mempertegas itu mengingat jika tidak arif dalam menyikapi dunia seni wayang orang bisa mudah terjebak dalam kategori tersebut. Sebagai contoh bentuk atau wujud dalam wayang kulit atau wayang golek (boneka-red). Ada wujud wayang yang bila dipandang sekilas terlihat bentuk seperti alat kelamin pria yang cukup menonjol. Tetapi, kata dia, seni wayang tidak menonjolkan atau mempermainkan wujud seperti itu. "Seni wayang penuh dengan petuah bijak dan contoh kehidupan yang dapat dijadikan pelajaran bagi banyak orang. Sehingga, unsur-unsur wujud seperti itu bukan merupakan sesuatu yang layak diperdebatkan," tandas dia. Dia mengatakan, selain itu seni wayang dengan berbagai wujud keindahan yang ada merupakan kekayaan lelulur yang harus dijaga dan dilestarikan. Bukan menjadi objek atau sasaran untuk diperdebatkan dalam melahirkan UU Antipornografi dan Pornoaksi. "Saya sangat berharap daripada berdebat yang tidak berujung pangkal, lebih baik segera tetapkan saja undang-undang itu," tandas dia.(Riyono Toepra-19) |