logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 13 Februari 2006 WACANA
Line

tajuk rencana

Pengamanan Hutan Perlu Didukung

-- Operasi Wana Lestari tengah digelar di sejumlah daerah yang memiliki hutan. Seperti dilaporkan, dari operasi tersebut polisi dan petugas dari Perhutani dapat menyita sejumlah besar kayu balok. Bukan kali ini saja operasi seperti itu digelar. Sudah berulang-ulang digelar tetapi tetap saja pencurian kayu tetap tinggi. Hutan yang semula ijo royo-royo hanya dalam hitungan waktu tak terlalu lama habis. Sementara itu, penghijauan kembali jelas memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Penjarahan yang berlangsung hampir setiap hari tidak lagi dalam jumlah satu dua batang tetapi puluhan bahkan ratusan.

-- Jika kita tengok sebentar ke belakang, beberapa waktu lalu satu dua orang mencuri kayu hanya untuk makan. Mereka mencuri karena butuh makan dan tidak ada pilihan pekerjaan lain. Batangan yang dicuri juga tidak dalam jumlah besar dan tidak terlalu memengaruhi jumlah pohon dalam petak. Kini, pencurian tidak lagi dilakukan secara perorangan namun sudah dalam bentuk komunitas. Jumlah yang dicuri bukan hanya satu dua batang melainkan ratusan bahkan ribuan. Namanya tidak lagi mencuri tetapi menjarah. Akibatnya, tingkat kerusakan hutan pun semakin parah.

-- Penjarahan hutan muncul setelah terjadi euforia reformasi. Setelah zaman reformasi, zaman orang bebas melakukan apa saja, orang atau komunitas seolah bebas menebang hutan yang jelas-jelas bukan miliknya. Hutan dibabat habis tanpa pernah memikirkan untuk menghijaukan kembali. Motif mencuri berbeda dari menjarah. Orang menjarah atau merampok tidak lagi sekadar untuk makan. Namun, mereka menjarah untuk kredit motor atau kredit mobil. Karena menjarah untuk memenuhi kebutuhan selera, jumlah yang dijarah tidak tanggung-tanggung. Bahkan, seandainya hutan tak dijaga, habislah sudah.

-- Menghadapi masalah seperti itu yang harus dilakukan adalah tetap menegakkan peraturan hukum yang berlaku. Pencurian dan penjarahan harus dihitung sebagai perusak hutan dan harus dihukum seberat-beratnya. Karena seperti diketahui, hutan rusak parah, penjarah hidup mapan tetapi ketika banjir rakyat banyak menjadi korban. Daerah hutan yang semula ijo royo-royo, setelah hutan rusak tiba-tiba jadi mengenal tanah longsor dan banjir bandang. Kerusakan hutan yang semakin parah hanya akan mempertinggi kemungkinan terjadinya banjir dan tanah longsor. Dengan demikian, membiarkan para penjarah menghabiskan hutan sama artinya mempersiapkan lubang kematian bersama.

-- Penjarahan yang bersifat komunal tidak perlu diberi hati. Dengan diberi toleransi, penegakan hukum semakin sulit dilakukan. Juga dengan memberi hati, para penjarah itu sebenarnya tengah memperolok aparat keamanan. Jika Operasi Wana Lestari disambut dengan kentungan warga desa, sebenarnya mereka sudah mempersiapkan diri untuk beramai-ramai menghadapi. Kejahatan yang bersifat bersama seperti ini tidak lagi bisa ditoleransi dan di sinilah konsistensi penegakan hukum tengah diuji. Penjarahan yang menghabiskan hutan kadangkala memang harus dilakukan shock therapy.

-- Namun, penegakan hukum seperti itu membutuhkan syarat, yakni pada diri setiap aparat juga harus benar-benar bersih. Petugas Perhutani dan polisi harus bersih dahulu sebelum ''membersihkan'' para penjarah. Dari sinilah dibangun sebuah kewibawaan yang akan membuat para penjarah keder sebelum melakukannya. Kita sepenuhnya mendukung yang terus menerus dari pihak aparat kepolisian dan Perhutani untuk mengamankan hutan yang luasnya semakin mengerut. Penegakan hukum itu perlu tetapi peremajaan dan penghijauan kembali hutan juga sangat perlu. Tibalah saatnya untuk tegas dan kalu perlu keras.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA