| Jumat, 10 Februari 2006 | PANTURA |
Wali Kota Panggil Kepala Catatan SipilPEKALONGAN- Mendapat informasi adanya kelambatan proses pembuatan KTP di tingkat kecamatan, Wali Kota Pekalongan HM Basyir Ahmad langsung memanggil Kepala Kantor Catatan Sipil (Capil) dan Kependudukan, Drs Anthony. "Kita akan selesaikan keluhan warga. KTP kan sangat vital bagi seseorang yang sedang memerlukan," katanya. Menurut dia, sebagai koordinator atas kecamatan-kecamatan masalah proses pembuatan KTP, mestinya Kantor Capil segera bertindak," tegas dia. Bahkan, dalam menyelesaikan kendala itu bukan hanya Anthony yang dipanggil, tetapi juga empat camat yang ada di wilayahnya. Apa kendala dalam proses pembuatannya? Menurut Anthony bukan masalah tidak tersedianya formulir yang diduga masyarakat. "Kami menyediakan formulir cukup, bahkan di kantor kami masih ada," tegas mantan Camat Pekalongan Timur itu. Setelah dicek ternyata kelambatan itu akibat sarana komputer di kantor kecamatan yang terbatas. "Memang satu kecamatan hanya ada satu unit komputer, sehingga jika pemohon membeludak petugas tidak akan bisa melayani secara cepat." Meski demikian, masalah komputer itu sudah dianggarkan dalam APBD tahun ini, sehingga dalam waktu singkat perangkat keras tersebut bisa segera dipenuhi. "Kami tahu ada usulan lima unit komputer. Empat di antaranya untuk empat kecamatan dan satu unit untuk Kantor Capil sebagai cadangan," katanya. Mengenai personel untuk mengoperasikan komputer, menurut dia tidak ada masalah. Kerja Lembur Terbatasnya sarana komputer itu terpaksa membuat petugas harus melakukan kerja lembur hingga malam hari pada belakangan ini. Namun, karena banyaknya pemohon ternyata membuat petugas tidak bisa menyelesaikan dalam waktu cepat. Proses pembuatannya memerlukan waktu 2-3 pekan. Menurut dia, mestinya kalau ada petugas kerja lembur ada tambahan dana insentif. Mereka bekerja semata-mata untuk pelayanan masyarakat. Anehnya, aturannya pemberian insentif itu belum bisa dilakukan, sehingga perlu dicarikan jalan keluar agar pelayanan masyarakat bisa ditingkatkan. Selain itu, tambah dia, mestinya Pemkot sudah memiliki data base untuk pembuatan KTP. Kalau data base sudah ada, untuk membuat KTP hanya memerlukan waktu beberapa menit saja. Namun, kalau belum ada dan pemohon tidak memiliki kartu keluarga (KK), untuk membuat KTP harus mengisi data lebih dulu untuk dimasukkan ke komputer. Setelah itu baru diproses. Hanya, untuk memasukkan data itu memerlukan waktu tersendiri. Karena itu, mulai sekarang Pemkot harus memiliki data base yang bisa digunakan untuk sewaktu-waktu.(A15-19) |