logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 10 Februari 2006 PANTURA
Line

Kasus "Raja Jambret" Dikembangkan

PEKALONGAN - Kasus kejahatan Maulana Akbar bin Saifudin (19), "raja jambret" asal Kelurahan Kebulen Gang 1, Kecamatan Pekalongan Barat, terus dikembangkan.

Pemuda yang mengaku telah menjambret di 22 tempat itu dimintai keterangan secara intensif, agar semua perbuatan jahatnya terungkap.

Kapolresta Pekalongan AKBP Drs Agus Dwi Saputro melalui Kasatreskrim AKP Umar Sanusi mengatakan, kejahatan yang diakui tersangka akan dicocokkan dengan laporan di dua polsekta.

"Dari sekian banyak penjambretan yang dia lakukan, sebagian besar terjadi di wilayah kerja Polsekta Pekalongan Barat dan Polsekta Pekalongan Timur," ujar dia, Kamis (9/2).

Mengenai SI (teman tersangka yang belum tertangkap), Umar menambahkan pihaknya masih melakukan pencarian. Tim buru sergap setiap hari terus menyelidiki dan memantau beberapa tempat untuk mencari keberadaannya.

Seperti diberitakan (Senin (6/2), anggota tim buser Polresta Pekalongan menangkap Maulana Akbar ketika dia sedang pesta minuman keras di kampungnya. Kepada petugas penyidik, tersangka mengaku telah melakukan penjambretan di 22 tempat, termasuk di Kabupaten Batang dan Kabupaten Pekalongan. (H4-58).


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA