| Jumat, 10 Februari 2006 | NASIONAL |
Layanan Birokrasi Berbiaya Tinggi
SEMARANG - Pelayanan pemberian subsidi langsung tunai (SLT) dan penanganan bencana alam (PBA) yang belum memuaskan masyarakat, merupakan contoh tidak berhasilnya kinerja pemerintah secara baik. "Karena itu, pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap penyelenggara negara. Bahkan dapat dikatakan, keberhasilan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik merupakan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan," kata Anwar Suprijadi, Kepala Lembaga Administrasi Negara, dalam sambutan pada pembukaan Diklat Kepemimpinan Tingkat II Angkatan VII, di Badan Diklat Provinsi Jateng, Semarang, Kamis (9/2). Lebih lanjut Anwar menjelaskan, sesuai dengan catatan Bank Dunia 2005, salah satu yang menjadi keluhan investor adalah hambatan birokratis yang menjadikan investasi di Indonesia berbiaya tinggi. Jika dibandingkan dengan Malaysia, Filipina, dan Thailand, proses perizinan investasi di Indonesia memakan waktu yang paling lama dan biaya yang besar. Di Malaysia, proses perizinan hanya melalui sembilan prosedur dan memakan waktu 30 hari. Sementara itu di Indonesia, melalui 12 prosedur dan butuh waktu 150 hari. Adapun pesaing lainnya dalam kawasan Asia Tenggara, seperti Filipina dan Thailand, hanya memerlukan waktu 50 hari dan 33 hari. Sementara itu Kepala Badan Diklat Provinsi Jateng, dokter Isi Mularsih, mengutarakan Diklat tersebut diselenggarakan selama 10 minggu efektif dari 9 Februari sampai 20 April 2006. Peserta Diklat sebanyak 81 orang pejabat yang telah menduduki jabatan struktural eselon II dan yang dipersiapkan untuk menduduki jabatan eselon II, yang berasal dari instansi tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan kota, di seluruh Indonesia. Gubernur Jateng, H Mardiyanto, saat membuka diklat menjelaskan, dalam konteks pemberdayaan dan pendayagunaan pegawai negeri sipil (PNS) unsur staf, peran, dan fungsi eselon II sebagai top leader pada unit kerja sangat menentukan. Karena itu, pembinaan PNS harus terus ditingkatkan dalam berbagai hal. Dia mencontohkan dalam aspek sikap, semangat pengabdian, kompetensi teknis, manajerial kepemimpinan, efisiensi, efektivitas, dan kualitas pekerjaan.(G17-60a) |