logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 10 Februari 2006 NASIONAL
Line

Ratusan Korban Talangsari Datangi DPR

JAKARTA - Ratusan korban kasus Talangsari Lampung 7 Februari 1987, Kamis (9/2) kemarin, mendatangi Komisi III DPR (Bidang Hukum dan Perundang-undangan). Kedatangan mereka untuk mengadukan nasib sendiri yang hingga kini masih terkatung-katung. Mereka sangat membutuhkan dukungan politik dari DPR, khususnya Komisi III dan Komisi I (Bidang Pertahanan).

Rombongan diterima tiga wakil ketua Komisi III, yaitu Djuhad Mahja (FPPP), Almuzamil Yusuf (FPKS), dan Mulfachri Harahap (FPAN). Selain itu, hadir pula Ketua FPPP Endin AJ Soefihara, anggota Komisi I Slamet Efendy Yusuf (FPG), Nursyahbani Katjasungkana, Chaerul Saleh Rasyid (FPKB), Chaerul Lubis, dan Yudo Paripurno (FPPP). Para wakil rakyat ini dengan tegas menyatakan dukungan terhadap pengungkapan kasus Talangsari.

Menurut Almuzamil Yusuf, masalah pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc, rehabilitasi nama baik, kejelasan keberadaan korban, kerugian materiil akan diperjuangkan melalui Komisi III DPR RI.

"Saya akan memperjuangkannya, agar Komisi III DPR RI membentuk panitia kerja (panja) atau tim khusus untuk membahas masalah Talangsari ini dan akan meminta keterangan dari Komnas HAM. Kami mengharapkan rekan-rekan di Komisi I DPR RI juga akan melakukan pembahasan masalah kasus Talangsari ini dengan TNI dan BIN," katanya.

Sementara itu, Nursyahbani Katjasungkana mengatakan, saat ini tidak perlu lagi membuang-buang energi melakukan investigasi. Sebab, hanya membuang-buang anggaran.

"Komnas HAM saja sampai saat ini sudah tiga kali investigasi, namun tidak ada hasilnya. Alasannya, tidak ada bukti dan ada pro-kontra dalam masyarakat. Padahal, itu bukan alasan bagi Komnas HAM untuk tidak menuntaskan kasus ini," ujarnya.

Wanita yang aktif memperjuangkan penegakan HAM ini meminta DPR untuk mendesak Komnas HAM untuk investigasi projusticia. "Selain itu, Komisi III harus mendesak pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc kasus Talangsari. Jika tidak bisa juga, bisa membawa masalah ini ke Persatuan Bangsa-Bangsa PBB atau dunia internasional," ujarnya, disambut tepuk tangan para korban Talangsari.

Tidak Maksimal

Menurut Koordinator Kontras Usman Hamid yang ikut mendampingi mereka, pihaknya telah berkali-kali menemui Komnas HAM dan DPR, namun tidak mendapat hasil yang maksimal. Karena itu, pihaknya akan meminta Presiden untuk menindak para pelaku pelanggaran HAM pada kasus Talangsari 17 tahun lalu.

"Kami tidak akan pernah kapok dan lelah memperjuangkan keadilan bagi korban pelanggaran HAM. Sebab, siapa lagi yang akan memperjuangkan nasib para korban Talangsari ini? Kami dan para korban Talangsari akan terus melawan, sebab hanya dengan itulah bangsa ini bisa baik," katanya, disambut teriakan takbir oleh warga Talangsari.

Lebih lanjut Usman meminta Presiden untuk memperhatikan nasib para korban pelanggaran HAM yang telah dinyatakan hilang. "Kalau memang sudah tewas, di mana makamnya? Para korban berhak untuk tahu kebenaran di balik kasus Talangsari. Mereka berhak untuk mendapat keadilan dan memperoleh pemulihan nama baik, sehingga bisa hidup layak seperti yang lain," ujarnya.

Menurut dia, semua keputusan pembentukan pengadilan HAM ad hoc, pemulihan nama baik itu ada pada Presiden. Karena itu, pihaknya tidak akan pernah puas sampai ada respons dari Presiden. "Presiden bisa meminta Panglima TNI yang baru untuk berkomitmen melancarkan pengungkapan kasus Talangsari dan kasus lainnya," tandasnya.

Setelah mendatangi DPR, warga Talangsari secara khusus juga akan mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), agar memberikan perhatian khusus untuk mengungkap kasus Talangsari. (sas-49t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA