| Rabu, 08 Februari 2006 | SALA |
"Dia Tak Pernah Marah"TANGIS keluarga menghentak, ketika jasad Daryati (57) tiba di rumahnya di bilangan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon. Tangisan itu semakin kencang, tatkala jenazah diturunkan dari mobil dan digotong untuk dibawa ke salah satu ruangan di rumah yang sangat sederhana tersebut. Bahkan, Yanti, anak keenam dari tujuh bersaudara langsung pingsan ketika mengetahui kondisi akhir ibunya. Tangisan itu tidak hanya datang dari para keluarga Slamet Cipto Hartono, suami Daryati. Bahkan, para tetangga dan handai taulan serta kolega yang ikut melawat juga ikut menangis. Mereka tidak habis pikir bahwa nasib Daryati yang akrab disapa Mbah Darti itu harus berakhir di sel penjara. Dia meninggal pukul 07:30 di sel kamar blok wanita rumah tahanan (rutan) Surakarta. Ibu tujuh anak yang masih dalam penyidikan Polsek Pasar Kliwon ditangkap polisi dan ditahan di rutan sejak 10 Desember 2005. Dia dituduh melanggar Pasal 303 KUHP, karena menjual kupon judi toto gelap (togel) di wilayahnya. Bersama Daryati, polisi juga menangkap salah seorang bandar togel yang kini masih mendekam di rutan. Dokter rutan, dokter Andriana DY mengatakan, kematian korban disebabkan sakit gula yang diidapnya. "Di punggungnya ada benjolan daging besar," ujar dia, yang didampingi Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Bambang Kuswandono. Bartahan Hidup Untuk bisa bertahan hidup di masa tuanya, Daryati yang sudah berkeriput itu terpaksa menjual kupon togel berkeliling dari kampung ke kampung. Pekerjaan itu terpaksa ditempuh, karena dia dan suaminya sudah tidak punya pekerjaan lagi. Lagi pula tidak ada pekerjaan lain bagi perempuan yang sudah tidak bertenaga lagi itu, selain menjajakan kupon. Meski anak, saudara, dan para tetangganya melarang dan bersedia ngopeni di sisa-sia hidupnya, Daryati menolak ajakan itu dan tetap melakukan pekerjaan yang dilarang oleh pemerintah tersebut. Alasannya, perempuan yang mengidap sakit gula itu tidak ingin menyusahkan anak dan tetangga. "Anak-anak sudah melarang, tetapi istri saya tetap nekat," kata Slamet, yang menunggui jasad istrinya untuk terakhir kali sebelum dikebumikan. Meski kondisi ekonomi sulit, dia dan keluarganya dikenal entengan (ringan tangan) oleh tetangga dan saudaranya. Jika ada tetangga punya gawe (kerja), dia tidak sungkan-sungkan untuk rewang dan nyumbang, meski bernilai tidak begitu besar. Maka, tidak mengherankan jika anak, saudara, dan para tetangga merasa kehilangan dengan kematian Mbah Darti. "Mbah Darti tidak pernah marah dan menjelek-jelekkan orang lain. Kalaupun marah, dia tidak punya dendam," kata salah seorang tetangga yang ikut melayat ke rumah keluarga korban. Kendati ditangkap polisi dan dinyatakan melanggar Pasal 303 KUHP karena menjual kupon judi togel, para tetangga menganggap Daryati tidak pernah bersalah. Sebab, dia melakukan itu karena sedang kesulitan ekonomi dan tidak ada pekerjaan lain yang bisa dilakukan. "Mestinya polisi punya belas kasihan dan tidak menahan ibu kami, apalagi jelas-jelas ibu mengidap sakit gula," kata Martini, anak pertama korban.(Langgeng Widodo-42s) |