logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 08 Februari 2006 SALA
Line

Tahanan Rutan Surakarta Tewas

GLADAG- Salah seorang tahanan bernama Daryati (57), warga Semanggi, Pasar Kliwon, tewas di rumah tahanan (rutan) Surakarta. Di punggungnya terdapat luka menganga cukup lebar yang sudah membusuk. Korban yang sering disebut Mbah Darti oleh tetangganya, meninggal pukul 07:30 di sel kamar blok wanita.

Daryati yang masih dalam penyidikan Polsek Pasar Kliwon, ditangkap polisi dan ditahan di rutan sejak 10 Desember 2005. Dia dituduh melanggar Pasal 303 KUHP, karena menjual kupon judi toto gelap (togel) di wilayahnya. Bersama Daryati, polisi juga menangkap salah seorang bandar togel yang kini mendekam di rutan.

Menurut dokter rutan, dokter Andriana DY, kematian tahanan perempuan itu disebabkan oleh sakit gula yang sudah lama dideritanya. "Di punggungnya ada benjolan daging besar," kata dia, didampingi Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Bambang Kuswandono.

Bambang menuturkan, sepekan setelah masuk rutan, kondisi tahanan mulai sakit. Oleh pihak rutan, tahanan dianjurkan selalu memeriksakan diri di klinik rutan. Karena peralatan klinik sangat terbatas dan sakit yang diderita cukup parah, sakit yang diderita tahanan tak kunjung sembuh.

"Pada 16 Januari lalu, kami meminta tahanan untuk berobat rawat jalan di Rumah Sakit Moewardi Solo," katanya.

Keluarga Pasrah

Sementara itu, pihak keluarga mengaku pasrah dan tidak bisa berbuat banyak dengan kematian Daryati. Martini, anak tertua dari tujuh bersaudara tidak menyalahkan aparat rutan ataupun polisi atas kematian ibunya itu. Apalagi, saat ajal menjemput, Martini berada di sisi ibunya.

Martini menceritakan, pukul 06:30, keluarga mendapat telepon dari rutan yang menginformasikan bahwa Daryati sakit keras. Seketika itu juga dia dan salah seorang adiknya, Marni, menyusul ibunya di rutan. "Pukul 07:30 saat merebahkan diri di tempat tidur, ibu sudah tidak bisa bernafas," kata Martini dengan sesenggukan.

Meski mengaku pasrah atas kematian itu, pihak keluarga menyayangkan tindakan polisi yang tetap menahan korban. Apalagi, Daryati yang berusia sudah lanjut juga diketahui mengidap sakit berat. Suami korban, Slamet Cipto Hartono (65) mengaku pihaknya diminta uang jaminan Rp 4 juta agar istrinya bisa keluar dari tahanan. Namun karena tidak punya uang, istrinya tetap ditahan.

Beberapa minggu lalu, kata dia, pihak keluarga mencari utangan uang ke tetangga hingga terkumpul Rp 3 juta. "Tetapi sebelum uang itu diserahkan, istriku keburu meninggal," tutur Slamet, yang menunggui jenazah istrinya untuk kali terakhir sebelum dikebumikan.(G8-42s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA