logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 08 Februari 2006 NASIONAL
Line

Denmark Minta Warganya Tinggalkan Indonesia

  • Menlu RI Kaget

JAKARTA - Menlu Hassan Wirajuda kaget sehubungan dengan berita keluarnya perintah Deplu Denmark kepada warga negaranya agar meninggalkan Indonesia dengan pertimbangan meningkatnya risiko keselamatan.

"Saya belum terima (laporannya). Saya membaca travel warning mereka (Denmark) ke beberapa negara yang banyak demonya. Tapi justru tidak termasuk Indonesia," ujar Menlu seusai sidang kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (7/2).

Ia juga mengaku belum mengetahui penutupan kantor-kantor perwakilan Denmark di Indonesia mulai kemarin. Penutupan tersebut berkait dengan gelombang unjuk rasa tentang pemuatan kartun Nabi Muhammad oleh media Denmark. Aksi itu mulai anarkis.

Atas aksi massa tersebut, Menlu mengakui bahwa Dubes Denmark, Niels Erik Andersen, menyampaikan kekhawatiran atas kemungkinan adanya ancaman fisik terhadap warga negara Denmark di Indonesia. Bahkan, mencari tempat untuk mengamankan diri.

"Ketika kedutaan mereka didemo, memang Dubesnya mencari tempat aman di Deplu, dari pukul 08.00 sampai 13.00," ungkapnya seraya membantah desas-desus menghilangnya Andersen.

Menlu menegaskan, pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan Polri untuk upaya pengamanan warga negara asing berikut aset atau fasilitas mereka di Indonesia. Adalah kewajiban pemerintah mencegah aksi-aksi massa yang berniat merusaknya.

Peringatan agar warga negara Denmark meninggalkan Indonesia itu, dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Denmark. Peringatan mulai aktif pada Selasa, 7 Februari 2006.

Pesan itu telah disebarkan ke warga Denmark di Indonesia melalui email, juga dipublikasikan di situs Kementerian Luar Negeri Denmark. Demikian, seperti yang dilansir situs ScandAsia.com.

Karena saat ini Kedutaan Besar Denmark di Jakarta ditutup, maka warga Denmark yang memerlukan bantuan bisa menghubungi kedutaan negara Uni Eropa lainnya atau Kementerian Luar Negeri Denmark di Copenhagen.

Kementerian juga mengingatkan, bagi warga Denmark yang mengabaikan peringatan itu dan memilih tetap tinggal di Indonesia, diimbau untuk berhati-hati.

Tutup Sementara

Di Surabaya, Kantor Konsulat Jenderal (Konjen) Denmark dinyatakan tutup untuk sementara waktu pascaterjadinya demo panas di depan kantor tersebut, Senin (6/2).

Masalah pengurusan visa dan lainnya yang selama ini ditangani Konjen Denmark di Surabaya, dikembalikan ke kedutaan negara itu di Jakarta. Penutupan itu bersifat tak terbatas. "Kami diperintahkan, untuk sementara tutup lebih dulu daripada nanti ada korban," kata Sekretaris Konjen Denmark di Kota Surabaya, Linda Irawati, di Surabaya.

Seperti diketahui, aksi demo berlangsung ricuh di depan Konjen Denmark dan Amerika Serikat (AS) di Kota Surabaya. Di depan Konjen Denmark di Jalan Sambas 10, massa demonstran dari Front Pembela Islam (FPI) sempat merangsek ke dalam dan mengakibatkan kaca kantor Konjen Denmark pecah.

Adapun demo di kantor Konjen AS di Jalan Dr Soetomo, diwarnai dengan aksi pemanjatan pagar sebelum dihentikan oleh polisi dengan beberapa kali tembakan peringatan.

Sementara itu, dua orang demonstran dari FPI yang sempat diperiksa dan ditahan polisi saat berlangsung demo panas di depan Konjen Denmark dan Amerika Serikat (AS) dibebaskan polisi. Kendati demikian, kedua anggota FPI tersebut berstatus sebagai tersangka, karena merusak bagian kantor konjen kedua negara tersebut.

Kedua anggota FPI itu adalah Ali dan Alwi Al Habsyi. Keduanya saudara kembar, dan sama-sama aktivis FPI Jatim. Kapolwiltabes Surabaya, Kombespol Anang Iskandar, mengatakan, walau keduanya dibebaskan, namun statusnya tetap sebagai tersangka. Penetapan status itu, berdasarkan kepada bukti rekaman video yang dimiliki polisi. (G14,dtc-60a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA