| Rabu, 08 Februari 2006 | NASIONAL |
Anam Tak Risau Status HukumJAKARTA - Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB hasil Muktamar Surabaya, Choirul Anam, menyatakan tidak risau atas pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hamid Awaludin, bahwa Depkum dan HAM tidak berwenang menyatakan sah atau tidak kepengurusan partai politik (parpol). ''Ya, okelah. Itu yang kami pegang. Berarti, hukum yang menyatakan sah atau tidaknya kepengurusan parpol. Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang sah,'' tandasnya kepada wartawan di Kantor DPP PKB, Jalan Kramat VI/8, Jakarta Pusat, kemarin. Seperti diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hamid Awaludin, akhirnya menyampaikan pernyataan menyusul kedatangan ratusan kader PKB ke kantornya. Menurut Hamid, masalah itu merupakan urusan internal PKB, dan pemerintah sama sekali tidak boleh ikut campur. Dia menyatakan siap berdialog dengan fungsionaris DPP PKB pimpinan KH Abdurrahman Chudlori-Choirul Anam. Tapi ada syaratnya. Pertemuan tidak dilakukan secara massal. Menurut Anam, tidak menjadi soal jika Hamid menyatakan instansinya tidak berwenang menyatakan sah atau tidaknya sebuah parpol. ''Kami akan bertanya kepada Hamid Awaludin, menurut Anda, putusan MA bagaimana,'' ungkap Anam. Anam merespons positif pernyataan Hamid yang siap bertemu dengan DPP PKB. ''Kami akan bertemu dia. Intinya, kami ingin bertemu Pak Menteri itu, kok. Kami undang, dia tidak datang. Didatangi ke sana, dia tidak mau bertemu,'' tandasnya. (di-60a) |