logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 08 Februari 2006 NASIONAL
Line

Dipertanyakan Anggota DPR

Polisi Selidiki Tim Investigasi Impor Beras

JAKARTA- Langkah FPDI-P DPR RI untuk menginvestigasi impor beras tidak akan kendur. Hal ini menyusul beredarnya surat perintah dari pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan Tim Investigasi Impor Beras yang dilakukan FPDI-P bersama FPKS.

Surat perintah penyelidikan terhadap anggota DPR itu mengemuka pada rapat paripurna DPR, Selasa (7/2), saat anggota FPAN Alvin Lie mengajukan interupsi. Dia mempertanyakan tindakan kepolisian itu kepada pimpinan rapat, Soetardjo Soerjogoeritno.

Surat bernomor Sprin/72/I/2006 tersebut ditandatangani oleh Direktur Intelijen Keamanan Polda Metro Jaya Kombes S Handoko kepada Kanit VI Sat I Polda Metro Jaya Kompol Effendi Sirait.

Padahal, kata Alvin Lie, penyelidikan terhadap anggota DPR harus ada izin dari Presiden. Wakil rakyat dari Jawa Tengah itu menduga, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memberikan izin tersebut.

''Tindakan penyelidikan intel kepada anggota DPR itu perlu dipertanyakan. Saya melihat ini adalah tanda-tanda pengerdilan demokrasi di Indonesia. Perbedaan posisi politik ditindaklanjuti dengan penyalahgunaan aparat negara. Kalau seperti itu apa bedanya dari zaman Orde Baru,'' ungkapnya.

Anggap Pelecehan

Dia menganggap adanya penyelidikan oleh intel merupakan pelecehan terhadap institusi DPR. Dia juga menduga sudah dilakukan penyadapan terhadap anggota DPR.

''Sekarang menggunakan intel, besok bisa saja menggunakan preman. Ini masalah serius, dan kalau ini kita biarkan, DPR akan makin mandul. Karena itu, DPR harus segera bersikap,'' katanya.

Langkah yang dimaksud oleh Alvin Lie adalah dengan mempertanyakan kepada Kapolri Jenderal Sutanto.

Dalam surat itu disebutkan bahwa pertimbangan munculnya surat itu adalah dalam rangka mengantisipasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dan mendukung tugas Dit Intelpam Polda Metro Jaya.

Surat itu dikeluarkan tanggal 30 Januari dan berlaku hingga 5 Februari lalu.

Selain Effendi Sirait, penerima perintah tersebut adalah Brigadir Edi Prebuan, Brigadir Saenal, Briptu Ekhan Windiarto, dan Bripda Yuliono. Surat itu ditembuskan ke Kapolda Metro Jaya, Kabaintelkam Polri, Irwasda Polda Metro Jaya, Karo Ops Polda Metro Jaya, dan para kapolres jajaran Polda Metro Jaya.

Ketua FPDI-P Tjahjo Kumolo mengaku sangat menyayangkan adanya penyelidikan oleh kepolisian itu. Hal ini dianggapnya sebagai tekanan terhadap DPR yang sedang melakukan investigasi masalah impor beras.

Seharusnya, kata dia, pemerintah berterima kasih kepada tim investigasi yang dibentuk fraksinya bersama FPKS, karena akan membantu petani, khususnya berkaitan dengan data objektif yang kemudian disampaikan kepada pemerintah.

''Surat ini pernah dibahas oleh tim investigasi, namun tidak akan mengurangi kinerja tim. Banyak kebijakan pemerintah yang dinilai sensitif, namun ditanggapi oleh polisi dengan tindakan represif. Kasihan Polri yang akhirnya hanya dijadikan alat penekan oleh pemerintah yang dihadapkan dengan parpol,'' katanya.

Anggota tim investigasi impor beras FPKS Very Juliantono mempertanyakan beredarnya surat perintah penyelidikan terhadap tim investigasi impor beras, usai penolakan usulan hak angket dan interpelasi. (sas,di-60t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA