logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 08 Februari 2006 NASIONAL
Line

Paripurna DPR Setujui Djoko Jadi Panglima


Djoko Suyanto SM/Antara

JAKARTA - Rapat paripurna DPR RI, secara aklamasi menyetujui Marsekal TNI Djoko Suyanto menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Endriartono Sutarto.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Soetardjo Soerjogoeritno, di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2).

Keputusan itu diambil, setelah sebelumnya dibacakan penjelasan dan laporan dari Komisi I DPR RI oleh Ketua Komisi I, Theo L Sambuaga.

Setelah selesai pembacaan laporan itu, Soetardjo menanyakan kepada anggota DPR, apakah dapat disetujui Marsekal Djoko Suyanto menjadi Panglima TNI, yang secara serentak dijawab setuju.

Soetardjo kemudian mengatakan, proses selanjutnya diserahkan kepada mekanisme yang berlaku, yaitu mengirimkan hasil keputusan paripurna tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyonmo (SBY) untuk ditindaklanjuti dengan pelantikan.

Meski diterima secara aklamasi, sempat ada interupsi dari Ali Mochtar Ngabalin anggota DPR RI dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi yang meminta ke depan presiden tidak mengulangi kejadian seperti proses pencalonan panglima saat ini. Yaitu, terjadinya penarikan surat R-32 yang dikirimkan oleh Megawati dengan calon Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu dengan surat R-42 yang dikirim oleh SBY yang menarik calon panglima itu, padahal sudah diproses di DPR.

Presiden SBY, bahkan akhirnya mengirim surat R-07 pada 2006, yang mengajukan nama Marsekal TNI Djoko Suyanto sebagai calon panglima.

Ali Mochtar meminta hal itu sebagai kejadian terakhir, dan tidak diulangi lagi oleh presiden. (dtc-14a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA