logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 08 Februari 2006 NASIONAL
Line

Polisi Buru Tukang Sablon Uang Palsu

SEMARANG- Tindak kejahatan pemalsuan uang di Jateng diperkirakan akan menduduki peringkat pertama di Indonesia. Menurut Pimpinan Bank Indonesia (BI) Semarang, hal ini sehubungan dengan terbongkarnya komplotan pencetak uang palsu dengan barang bukti senilai lebih dari Rp 1 miliar. Sementara itu, polisi masih terus melanjutkan pengembangan atas kasus ini. Polisi terus memburu tukang salon pencetak uang palsu tersebut.

Pimpinan BI Semarang Amril Arief, Selasa kemarin, lebih lanjut menjelaskan, selama ini Jateng menduduki peringkat keempat di bawah Jakarta dan Jatim.

Menurut dia, keberadaan uang palsu tersebut sangat meresahkan masyarakat, meski belum sempat diedarkan. Pasalnya uang pecahan Rp 100.000 yang dipalsukan merupakan jenis uang dengan tahun emisi terbaru. Karena itu, kemampuan komplotan pencetak uang palsu yang mampu menyerupai asli ini sangat memprihatinkan.

Pemantauan BI tentang perkembangan temuan uang palsu di Jateng empat tahun terakhir meningkat tajam. Pada 2003 ditemukan 5.720 lembar uang palsu dari berbagai pecahan, 9.669 lembar tahun 2004, dan 12.586 lembar pada tahun 2005, serta 430 lembar dengan nilai yang jauh lebih besar pada Januari 2006. Dari tiga KBI (kantor BI) di Jateng, jumlah uang palsu yang beredar di KBI Semarang lebih tinggi dibandingkan dengan KBI Solo dan KBI Purwokerto. Pecahan yang paling banyak dipalsukan Rp 50.000 dan Rp 100.000.

Dalam kondisi normal, jumlah uang yang beredar di Jateng Rp 1,6 triliun. Karena itu, Amril memastikan keberadaan uang palsu senilai Rp 1 miliar tersebut belum memengaruhi kondisi perekonomian.

Tukang Sablon

Sementara itu, setelah pada Sabtu (4/ 2) Polres Semarang berhasil menangkap Andi Khodrin (41) selaku otak pembuatan uang palsu dan Hendro (49) warga Jalan Gombel Permai III Semarang (sebagai penyandang dana), kini petugas masih mengembangkan kasus tersebut. Seperti diketahui, Andi dan Hendro ditangkap di Pemancingan Umum Sendang Sani, Pati. Jajaran Polres Semarang saat ini masih memburu E, warga Bogor yang berperan sebagai tukang sablon dan L asal Purwokerto selaku ahli komputer.

Kapolres Semarang AKBP Drs Agus Sukamso MSi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purwanto SH mengatakan, kuat dugaan masih banyak penjual atau perantara uang palsu yang belum ditangkap.

Diperoleh keterangan, tersangka Andi Khodrin yang sejak 1991 tinggal di Desa Semat, Kecamatan Tahunan, Jepara, mengaku sebelum tertangkap ada Rp 48,7 juta uang palsu yang telah beredar dan dibeli oleh perantara. Dia menyebutkan beberapa nama pengedar, di antaranya Sundarji yang telah dua kali membeli Rp 33 juta uang palsu dari dirinya. ''Uang palsu Rp 33 juta dibeli Rp 7 juta uang asli,'' aku pria yang berasal dari Desa/ Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, tersebut. Sundarji ditangkap di depan Masjid Baiturrahman Semarang, Minggu (5/ 2), saat bersama Suwignyo. Dari tangan tersangka, petugas yang menyamar sebagai teman Andi menyita Rp 6 juta uang asli yang hendak digunakan membeli uang palsu Rp 30 juta.

Andi juga mengatakan pernah menjual uang palsu kepada Ramlan Rp 2,5 juta yang dibeli dengan Rp 500.000 uang asli. Ramlan melarikan diri ke Kalimantan. Selanjutnya berturut-turut dia menjual kepada Yatmani Rp 3 juta dan dibeli Rp 300.000 uang asli, Karyanto (warga Todanan Blora) Rp 1,5 juta dibeli Rp 500.000, Simin (Rembang) Rp 3,7 juta dibeli Rp 1 juta uang asli, dan Abdul Mukmin (warga Padas Purwodadi) diberi Rp 5 juta uang palsu tanpa diganti uang asli. ''Saya juga pernah memberi Santo (Purwodadi) dan Sunar (Pati) satu lembar pecahan seratus ribu yang belum dipotong, untuk contoh,'' terang Andi. Menurut dia, harga jual uang palsu tersebut tergantung kesepakatan.

Saat menanggapi penangkapan sindikat pembuat uang palsu tersebut, Kapolda Jateng Irjen Polisi Dody Sumantyawan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus itu. Kapolda juga mengakui, sindikat tersebut menggunakan peralatan teknologi modern.

Saat disinggung apakah uang palsu itu digunakan untuk kepentingan teroris, Kapolda belum bisa memerinci dan memastikan. ''Dugaan sementara uang itu masih digunakan untuk memperkaya diri sendiri,'' jelas dia. (H14,H2,mhr-14t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA