logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 08 Februari 2006 SEMARANG
Line

Jam Kerja DPRD Diusulkan Ditambah

SEMARANG - Jam kerja anggota DPRD Kota Semarang diusulkan ditambah sekitar satu atau dua jam. Kalau saat ini anggota legislatif tutup kantor pukul 14.00, diusulkan agar ke depan pulang lebih lambat, sekitar pukul 15.00 atau 16.00. Usulan itu dimunculkan agar wakil rakyat lebih lama di kantor dan menyediakan waktu untuk masyarakat. Hal tersebut juga mengemuka dalam rapat panitia musyawarah (panmus) di ruang serbaguna DPRD, Senin (6/2) lalu.

Persoalan revisi jam kerja itu termasuk dalam pembahasan kode etik anggota DPRD. Pembahasan lebih detail soal penambahan jam kerja itu akan dilakukan panitia khusus (pansus) tata tertib yang dibentuk kemudian. Anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Ari Purbono menjelaskan, penetapan pembentukan pansus tatib akan dilakukan pada rapat paripurna, Rabu (8/2), bersamaan dengan pengesahan anggaran.

Penambahan jam kerja menjadi salah satu hal yang dibahas dalam revisi kode etik. ''Jam kerja saat ini dimulai pukul 09.00 - 14.00, mungkin nanti dalam revisi tatib DPRD, jam kerja bertambah sampai pukul 15.00 atau 16.00,'' katanya.

Penambahan, sambung dia, sesuai PP 53 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Pengaturan Tata Tertib DPRD. Jika usulan itu disetujui, paling tidak setiap hari kerja seorang anggota ngantor selama enam atau tujuh jam.(H11,H9-18d)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA