logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 08 Februari 2006 SEMARANG
Line

Pemkot Wajib Membantu

SEMARANG - Pemkot wajib memberikan bantuan kepada para korban longsor di Kampung Plasansari, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik. Namun, Pemkot juga perlu melakukan kajian terlebih dahulu terhadap jenis bantuan yang diberikan.

Pendapat itu disampaikan anggota Komisi C DPRD Kota, Kristanto, Selasa (7/2), terkait dengan permintaan warga korban tanah longsor di Srondol Kulon. Warga mengemukakan tiga permintaan, yaitu bantuan pembangunan saluran, bahan material pembangunan rumah semipermanen, dan peninjauan kembali rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL) kawasan itu.

''Sebelum membantu, Pemkot harus melakukan kajian terlebih dahulu sehingga tidak keliru dalam menentukan kebijakan,'' kata dia.

Menurutnya, faktor pertama yang harus dipertimbangkan Pemkot adalah apakah tempat itu diizinkan untuk dijadikan permukiman atau tidak. Kalau ternyata tempat itu merupakan area konservasi, menurutnya, kecil kemungkinan Dinas Tata Kota dan Permukiman (DTKP) memberikan izin mendirikan bangunan (IMB).

Asumsinya, semua prosedur memang dipenuhi. Namun jika tempat itu ternyata diperuntukkan sebagai kawasan permukiman dan DTKP menerbitkan IMB, Pemkot wajib membantu warga.

Faktor kedua yang perlu mendapat perhatian Pemkot, menurut Kristanto, yakni kondisi lahan. Jika daerahnya labil, Pemkot harus melakukan kajian teknik agar bantuan seperti saluran bisa tepat sasaran. Jika tidak, hal tersebut justru membahayakan warga.

Pihaknya menilai, di Kota Semarang saat ini banyak bangunan berdiri di lahan-lahan berbahaya. Dia mencontohkan permukiman penduduk di wilayah rawan longsor dan bantaran sungai.

Kenyataan seperti itu dianggap menunjukkan upaya penertiban yang dilakukan Pemkot tidak optimal. Penertiban secara benar bukan merupakan bentuk kesewenang-wenangan, tetapi bisa sebagai upaya mengurangi korban pada saat bencana terjadi. ''Jadi, mestinya Pemkot tegas melakukan penertiban. Jangan melihat kaya atau miskin,'' kata dia.

Bila hal tersebut belum bisa dilakukan, Pemkot diminta tetap berupaya mengurangi potensi jumlah korban. Antara lain melakukan sosialisasi. ''Warga di daerah rawan longsor harus diberi tahu tanda-tanda awal longsor dan upaya pencegahannya,'' ujarnya. (G6-56n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA