logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 08 Februari 2006 KEDU & DIY
Line

Sehari 3.180 M3 Pasir Diambil dari Luk Ulo

KEBUMEN - Di sepanjang Sungai Luk Ulo, kini terdapat sejumlah penambangan pasir liar yang mengerahkan 53 mesin penyedot. Dalam hitungan kasar, setiap hari pasir yang tersedot mencapai 3.180 meter kubik.

Anggota Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Kabupaten Kebumen Moh Sudjangi, kemarin mendesak Pemkab menertibkan penambangan pasir tersebut. Apalagi para penambangan pasir ilegal itu memakai mesin penyedot dan setiap hari mampu mengeruk 60 meter kubik pasir per mesin.

Menurut dia, penambangan pasir perlu ditertibkan dan ditangani secara arif agar dampak sosial bisa dikendalikan. Secara ekonomis, penambangan liar bermesin itu tidak menguntungkan masyarakat setempat dan retribusi yang dipungut pun sangat rendah.

Apalagi selama ini, sebagian besar penambang bermesin bukan masyarakat setempat, melainkan dari daerah luar. Padahal yang terancam tanah longsor, erosi, dan kerusakan DAS adalah masyarakat sekitar penambangan.

Ia mengingatkan, aktivitas penambangan pasir tidak terkendali dengan ratusan truk pengangkut yang melebihi tonase per hari itu telah mempercepat kerusakan jalan Kebumen-Karangsambung dan Tembana-Peniron. ''Kami harap dibentuk tim khusus untuk menangani masalah penambangan pasir itu,'' pintanya.

Dia juga meminta Pemkab segera meneliti kerusakan ekosistem dan subsistem DAS tersebut. Mengingat, ekosistem yang terdiri atas komponen lingkungan biotik, abiotik, dan kultural itu saling berinteraksi.

Dia juga mengusulkan segera disusun strategi pembangunan kembali (rehabilitasi) DAS Luk Ulo beserta pendukungnya. Kemudian dilaksanakan pembangunan kembali secara benar, tepat, dan terarah dengan melibatkan berbagai komponen kehutanan, pengusaha serta masyarakat.

Sementara itu, 60 pemuda Desa/Kecamatan Karangsambung baru-baru ini mengadakan pertemuan di balai desa untuk menyikapi penambangan pasir.

Menolak

Para pemuda Karangsambung itu menolak penambangan pasir dengan penyedot mesin. Para pemuda khawatir penambangan pasir itu akan mengancam kelestarian lingkungan dan mengakibatkan tanah longsor serta banjir.

Ety Suryani, warga Desa Karangsambung yang juga karyawan Balai Informasi dan Konservasi Kebumian Karangsambung mengatakan, pada umumnya warga ingin penambangan itu dilakukan secara manual. Apalagi hal itu telah menjadi mata pencaharian masyarakat.

Karena itu, warga Karangsambung meminta pembatasan aktivitas penambangan, hanya pukul 06.00 hingga pukul 18.00. Mikun, warga yang tinggal di dekat tanggul Kali Luk Ulo sangat khawatir dengan kondisi saat ini.

Apalagi, penambangan pasir memakai mesin semakin meluas sehingga pada musim hujan, daerah itu rawan longsor dan erosi tebing sungai.

Miskun mengingatkan, bencana banjir bandang 1986. Saat itu sejumlah rumah, ternak, dan pekarangan, disapu banjir lumpur. Masyarakat masih teringat dengan musibah tersebut sehingga sadar akan arti penting pembatasan penambangan pasir. (B3-39m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA